DPPPAPPKB OGAN ILIR DISOROT: PROGRAM KB, STUNTING, ANAK DAN KELUARGA 2025 DIMINTA DIBUKA

APH DIDESAK SELIDIKI PENGELOLAAN ANGGARANNYA

KORAN SPM — OGAN ILIR — Pengelolaan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan dari Herman Zen, Koordinator Pemuda Penesak Bersatu Ogan Ilir.

Sorotan tersebut tidak diarahkan sebagai tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi, melainkan sebagai dorongan agar pengelolaan uang negara pada program yang menyentuh langsung masyarakat dapat diperiksa secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan dokumen.

DPPPAPPKB sepanjang 2025 tercatat melaksanakan berbagai kegiatan terkait keluarga berencana, pembangunan keluarga, perlindungan anak dan percepatan penurunan stunting.

Di antaranya, pada 11 Maret 2025 Balai Penyuluhan KB Kecamatan Indralaya melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta konseling KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), termasuk implant, IUD, MOW dan MOP. Kegiatan tersebut juga dikaitkan dengan edukasi pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan untuk pencegahan stunting.

Pada September 2025, DPPPAPPKB juga melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Anak Daerah yang antara lain bertujuan menyinkronkan program pemerintah dengan program Forum Anak serta melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.

Sementara dalam bidang stunting, Pemkab Ogan Ilir meluncurkan inovasi GEMA PENTING (Gerakan Bersama Pengentasan Stunting) pada 13 November 2025. Menurut keterangan resmi DPPPAPPKB, inovasi tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan data keluarga berisiko stunting, melakukan verifikasi dan validasi data serta mendukung perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi intervensi stunting.

Dengan banyaknya kegiatan tersebut, Herman Zen menilai publik berhak mengetahui secara terang berapa pagu yang dialokasikan, bagaimana anggaran dibelanjakan, siapa pelaksana atau penyedianya, apa output yang dihasilkan, serta apakah seluruh realisasi sesuai dengan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun melakukan korupsi. Yang kami minta adalah pemeriksaan. Kalau seluruh penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjadi bentuk klarifikasi dan perlindungan bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Herman Zen.

PROGRAM BESAR, PUBLIK PERLU TAHU RINCIAN ANGGARANNYA

Pemuda Penesak Bersatu menyoroti sedikitnya sejumlah kelompok kegiatan yang perlu dicocokkan dengan DPA, RKA, RUP, kontrak dan realisasi anggaran TA 2025.

Pertama, kegiatan KIE dan konseling KB serta pelayanan MKJP.

Kedua, kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) dan pendampingan keluarga.

Ketiga, pelayanan KB termasuk vasektomi/MOP.

Keempat, pembinaan Bina Keluarga Lansia (BKL).

Kelima, kegiatan terkait TAMASYA atau Taman Asuh Sayang Anak.

Keenam, kegiatan Forum GenRe dan pembangunan keluarga remaja.

Ketujuh, Forum Anak Daerah.

Kedelapan, koordinasi dan intervensi percepatan penurunan stunting.

Kesembilan, pelaksanaan dan pengembangan GEMA PENTING.

Kesepuluh, kegiatan Kampung KB dan penyuluhan kependudukan.

Menurut Herman Zen, seluruh kegiatan tersebut perlu dilihat bukan hanya dari sisi apakah kegiatannya benar-benar pernah dilaksanakan, tetapi juga dari sisi efisiensi, kewajaran harga, volume, kualitas output, penerima manfaat dan pertanggungjawaban keuangannya.

TITIK PENGAWASAN YANG PERLU DIBUKA

Pemuda Penesak Bersatu meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada laporan administratif.

Ada sejumlah titik yang menurut mereka perlu diuji.

1. Kesesuaian DPA dengan RUP

Setiap kegiatan perlu dicocokkan antara:

DPA → RKA → RUP → paket pengadaan → kontrak → pembayaran → realisasi.

Perbedaan nomenklatur, nilai, volume maupun waktu pelaksanaan perlu diberikan penjelasan apabila ditemukan.

2. Kewajaran harga

Belanja barang dan jasa perlu diuji berdasarkan standar harga, spesifikasi, volume dan harga pasar.

Hal ini terutama penting apabila terdapat pengadaan yang berulang atau paket dengan spesifikasi serupa.

3. Pemecahan paket

APH dan auditor juga dapat melihat apakah terdapat sejumlah paket dengan jenis pekerjaan/barang yang sama atau sejenis yang dilaksanakan dalam waktu berdekatan.

Hal tersebut tidak otomatis merupakan pelanggaran, tetapi apabila ditemukan pola pemaketan yang tidak wajar, perlu diperiksa apakah sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

4. Kegiatan rapat, sosialisasi dan koordinasi

Kegiatan seperti rapat, sosialisasi, pembinaan dan koordinasi perlu diuji melalui:

  • surat undangan;
  • daftar peserta;
  • dokumentasi;
  • materi kegiatan;
  • tempat pelaksanaan;
  • konsumsi;
  • perjalanan dinas;
  • honorarium;
  • bukti pembayaran;
  • serta output kegiatan.

5. Perjalanan dinas

Perjalanan dinas perlu dicocokkan dengan surat tugas, SPD, tiket atau bukti transportasi, laporan perjalanan serta bukti pertanggungjawaban lainnya.

6. Program stunting

Untuk program stunting, pengawasan harus lebih komprehensif karena DPPPAPPKB sendiri menjelaskan bahwa GEMA PENTING dirancang untuk memperkuat data keluarga berisiko stunting dan menjadi dasar perencanaan serta monitoring intervensi.

Karena itu, perlu diuji apakah:

anggaran → kegiatan → sasaran → intervensi → output → outcome

benar-benar memiliki hubungan yang jelas.

7. Program KB

Kegiatan pelayanan KB juga perlu diperiksa berdasarkan jumlah sasaran dan realisasi.

Misalnya, kegiatan MKJP dapat dibandingkan antara:

jumlah peserta → jenis layanan → kebutuhan barang/jasa → biaya → bukti pelayanan.

Hal ini penting agar tidak terjadi pembayaran atas volume yang tidak sesuai dengan pelayanan sebenarnya.

BUKAN MENUDUH, TETAPI MEMINTA PEMERIKSAAN

Herman Zen menegaskan, penggunaan istilah “potensi korupsi” harus dipahami sebagai risiko yang perlu diuji, bukan kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

“Kami meminta APH bekerja berdasarkan bukti. Kalau tidak ditemukan penyimpangan, sampaikan kepada publik bahwa penggunaan anggaran telah sesuai. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, jangan berhenti pada administrasi apabila memang terdapat indikasi kerugian negara atau perbuatan melawan hukum,” tegas Herman.

Menurutnya, pemeriksaan dapat dilakukan secara berjenjang dengan meminta dokumen kepada DPPPAPPKB, BPKAD, UKPBJ/LPSE, Inspektorat serta pihak terkait lainnya.

Dokumen yang perlu dibuka antara lain:

  • DPA DPPPAPPKB TA 2025;
  • RKA;
  • RUP;
  • Kode dan nomenklatur subkegiatan;
  • rincian pagu;
  • HPS;
  • dokumen pemilihan;
  • kontrak/SPK;
  • nama penyedia;
  • volume pekerjaan/barang;
  • berita acara serah terima;
  • bukti pembayaran;
  • SPJ;
  • laporan pelaksanaan kegiatan;
  • daftar penerima manfaat;
  • dokumentasi kegiatan;
  • serta laporan realisasi anggaran.

APH DIMINTA TURUN, BUKAN SEKADAR MENUNGGU LAPORAN

Pemuda Penesak Bersatu Ogan Ilir mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, serta aparat pengawasan internal pemerintah untuk melakukan penelaahan dan penyelidikan sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi awal yang cukup.

Permintaan tersebut terutama diarahkan untuk memastikan apakah:

  • seluruh kegiatan benar-benar dilaksanakan;
  • volume sesuai dokumen;
  • harga wajar;
  • penyedia memenuhi kewajiban;
  • pembayaran sesuai prestasi;
  • penerima manfaat sesuai sasaran;
  • tidak terdapat pembayaran fiktif;
  • tidak terdapat mark-up;
  • tidak terdapat pekerjaan/barang yang tidak diterima;
  • tidak terdapat pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta;
  • dan tidak terdapat kerugian keuangan negara.

Namun, setiap kesimpulan mengenai tindak pidana maupun kerugian negara harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, bukan sekadar dugaan atau pemberitaan.

HAK JAWAB TETAP TERBUKA

Pemuda Penesak Bersatu juga meminta DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir diberikan ruang untuk memberikan penjelasan terhadap setiap tudingan atau pertanyaan yang muncul.

Rilis ini tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pejabat atau pihak tertentu.

Sebaliknya, kritik tersebut ditempatkan sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penggunaan APBD.

Hal itu sejalan dengan fungsi pers sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk fungsi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

DESAKAN PEMUDA PENESAK BERSATU OGAN ILIR

Herman Zen menegaskan sedikitnya terdapat lima tuntutan:

1. Meminta DPPPAPPKB membuka informasi anggaran dan realisasi program TA 2025 secara transparan.

2. Meminta Inspektorat melakukan audit/reviu terhadap kegiatan yang memiliki risiko administrasi dan keuangan.

3. Meminta BPK melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang memenuhi kewenangan pemeriksaan.

4. Mendesak APH melakukan telaah dan penyelidikan apabila ditemukan indikasi awal dugaan tindak pidana korupsi.

5. Meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen dan berdasarkan bukti.

“Uang APBD adalah uang rakyat. Program KB, perlindungan anak, pembangunan keluarga dan penanganan stunting adalah program yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, semakin besar dan luas programnya, semakin penting pula transparansi dan pertanggungjawabannya,” tutup Herman Zen.

Herman Zen

Koordinator Pemuda Penesak Bersatu Ogan Ilir

Catatan Redaksi: Sampai dengan rilis ini disusun, data publik yang berhasil diverifikasi menunjukkan adanya pelaksanaan berbagai kegiatan DPPPAPPKB pada 2025. Besaran pagu spesifik masing-masing kegiatan belum seluruhnya dapat diverifikasi dari dokumen DPA/RUP yang dapat diakses secara terbuka. Karena itu, redaksi tidak menyajikan angka yang belum terverifikasi dan tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi. Konfirmasi kepada DPPPAPPKB dan pihak terkait tetap terbuka.

(TIM REDAKSI KORAN SPM)

Exit mobile version