KORANSPM.COM
OGAN ILIR 08-JUNI-2026 – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan yang diketuai koordinatornya, Yovi Meitaha, menyoroti pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Sorotan ini muncul setelah melakukan penelusuran terhadap data pengadaan paket swakelola maupun barang dan jasa, yang menunjukkan nilai alokasi anggaran mencapai dua puluh miliar rupiah.
Menurut SPM Sumsel, besarnya dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan tersebut seharusnya diimbangi dengan prinsip transparansi dalam pelaksanaan kegiatan, keterbukaan dokumen pertanggungjawaban, serta pengawasan yang ketat guna meminimalisir potensi penyimpangan atau ketidaktepatan penggunaan anggaran.
Berikut rincian hal-hal yang menjadi perhatian pihak SPM Sumsel berdasarkan data yang telah dikumpulkan:
Pada cakupan Bidang SMP, tercatat sejumlah kegiatan berupa perjalanan dinas, sosialisasi lokakarya, pelatihan, hingga bimbingan teknis dengan akumulasi nilai mencapai miliaran rupiah. Beberapa rincian di antaranya:
– Bimbingan Teknis Kesiapan Pelaksanaan ANBK SMP: Honorarium Rp5,6 juta, perjalanan dinas dalam kota Rp25,5 juta, paket pertemuan luar kota Rp149 juta. Total Rp180,1 juta.
-
Bimbingan Teknis Pemanfaatan Rapor Pendidikan: Honorarium Rp5,6 juta, perjalanan dinas Rp25,5 juta. Total Rp31,1 juta.
-
Kegiatan Refleksi Implementasi Kurikulum Merdeka: Honorarium Rp5,6 juta, perjalanan dinas Rp25,5 juta. Total Rp31,1 juta.
-
Pelatihan Guru Bimbingan dan Konseling Kurikulum Merdeka: Honorarium Rp5,6 juta, perjalanan dinas Rp46,11 juta. Total Rp51,71 juta.
-
Pelatihan Strategi Pengelolaan Kelas Kreatif: Honorarium Rp5,6 juta, perjalanan dinas Rp46,11 juta. Total Rp51,71 juta.
-
Pelatihan Pendidikan Lingkungan Hidup: Honorarium Rp5,6 juta, perjalanan dinas Rp46,11 juta. Total Rp51,71 juta.
SPM Sumsel berpendapat perlunya penelitian lebih lanjut atas kelengkapan dokumen pendukung seperti daftar hadir, surat tugas, dokumentasi, bukti pembayaran akomodasi dan transportasi, material, serta hasil kegiatan. Hal ini untuk memastikan kegiatan tidak hanya bersifat seremonial, namun memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Nilai alokasi dana pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD cukup besar, antara lain:
– Dana BOP PAUD: Rp8.184.600.000
-
Dana BOS SMP: Total Rp13.832.283.500, meliputi belanja barang/jasa Rp8.579.674.101, belanja modal peralatan/mesin Rp1.243.886.999, belanja modal aset tetap lainnya Rp1.383.222.400, serta hibah sekolah Rp2.625.500.000.
-
Dana BOS SD: Total Rp31.911.008.000, terdiri dari belanja barang/jasa Rp20.690.883.700, belanja modal peralatan/mesin Rp3.269.075.100, belanja modal aset tetap Rp5.103.449.200, serta hibah sekolah swasta Rp2.847.600.000.
SPM Sumsel meminta verifikasi mendalam terkait mekanisme penyaluran, bukti penerimaan sekolah, laporan penggunaan, proses pengadaan barang, serta kesesuaian dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Pengadaan Mebel Termasuk Paket Bernilai Terbesar TA 2025
Alokasi pengadaan mebel menjadi salah satu nilai terbesar, yaitu:
– Mebel SD (meja siswa, meja guru, papan tulis): Rp19.694.829.800
-
Kursi SD: Rp10.681.440.000
-
Mebel SMP: Rp7.674.972.000
Jumlah : Rp38.051.241.800. Hal yang perlu diklarifikasi meliputi spesifikasi teknis, jumlah unit, kesesuaian harga satuan, lokasi pendistribusian, hingga berita acara serah terima.
Pengadaan kendaraan pendukung kegiatan lapangan/kunjungan pendidikan SD dan SMP bernilai sekitar Rp1.976.975.000. SPM menilai perlunya penjelasan masyarakat mengenai jenis kendaraan, jumlah unit, lokasi penempatan, dasar kebutuhan, serta status pengelolaan aset.
Pada TA 2025, tercatat sejumlah paket kegiatan luar kota bernilai signifikan, antara lain: pelatihan public speaking kepala SD Rp198,17 juta; pelatihan teknologi pendidikan Rp183,27 juta; kegiatan putaran dan pelatihan berkisar Rp134 juta–Rp198,9 juta; serta pelatihan pengelolaan dana pendidikan Rp268,2 juta–Rp283,1 juta.
Akumulasi mencapai miliaran rupiah, sehingga perlu penilaian efektivitas dan manfaatnya. Hal serupa juga berlaku untuk pengadaan pakaian, atribut, dan perlengkapan kegiatan yang memerlukan perolehan jumlah penerima dan kesesuaian harga.
Puluhan proyek pembangunan dan rehabilitasi tercatat bernilai ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah, misalnya pembangunan ruang kelas di SDN 04 Payaraman Rp1,25 miliar dan SMPN 3 Pemulutan Selatan Rp900 juta; rehabilitasi di SDN 16 Tanjung Batu Rp1 miliar, serta beberapa sekolah lainnya senilai Rp750 juta–Rp900 juta. Diperlukan pemeriksaan volume, kualitas bangunan, spesifikasi bahan, dokumen kontrak, kemajuan pekerjaan, dan hasil audit lapangan.
Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menegaskan: “Hal yang kami sampaikan adalah hasil penelusuran data dan indikasi yang memerlukan klarifikasi, bukan tuduhan tindak pidana korupsi.”
Menurutnya, anggaran pendidikan adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan untuk peserta didik, guru, dan peningkatan kualitas sekolah. “Jangan sampai dana besar hanya habis untuk administrasi, perjalanan dinas berlebihan, atau pengadaan kurang tepat sasaran. Kami meminta dokumen pertanggungjawaban dibuka secara transparan,” tambahnya.
SPM mendorong Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir melakukan pemeriksaan khusus, BPK Perwakilan Sumsel melakukan pengujian mendalam, serta Kejaksaan Negeri dan aparat berwenang mengawasi seluruh proses pengelolaan anggaran tersebut.
Sampai berita ini disusun, tim redaksi belum melakukan konfirmasi maupun mendapatkan tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir serta pejabat terkait atas rincian dan pandangan yang disampaikan SPM Sumsel. Redaksi akan terus berupaya menjangkau pihak-pihak terkait untuk mencapai kesetaraan informasi dan penyeimbangan Berita.(TIM)
