KORANSPM.COM
PALEMBANG, 16 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini mendapatkan apresiasi, namun juga menjadi sorotan agar tidak dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Koordinator Aksi Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, Yovi Meitaha, menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan langkah positif yang patut dihargai. Namun ia menegaskan pentingnya memahami makna sebenarnya dari opini WTP agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menjaga kualitas penyajian laporan keuangan. Namun perlu dipahami: WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku, bukan jaminan bahwa seluruh aspek pemerintahan sudah sempurna. Bukan berarti tidak ada lagi kelemahan, tidak ada temuan, atau bahwa pelayanan dan pembangunan sudah berjalan optimal sepenuhnya,” ujar Yovi dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Yovi menyinggung penjelasan yang disampaikan BPK, bahwa meskipun memberikan opini WTP, lembaga pemeriksa tersebut tetap menyertakan sejumlah catatan, temuan, dan rekomendasi perbaikan. Hal ini menjadi sinyal bahwa masih ada ruang untuk penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Jika masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, maka fokus utama pemerintah seharusnya bukan hanya merayakan penghargaan, tetapi membuka secara transparan apa saja yang menjadi catatan BPK, serta bagaimana langkah penyelesaiannya. Publik berhak mengetahui secara jelas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menjadikan predikat WTP sebagai sarana pencitraan semata. Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak cukup hanya dilihat dari angka dan laporan di atas kertas, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rakyat tidak hanya butuh laporan keuangan yang rapi. Mereka butuh jalan yang baik, layanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang berkualitas, serta kesejahteraan yang meningkat. Itulah indikator keberhasilan yang sesungguhnya,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, SPM Sumsel mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Seluruh temuan, rekomendasi, serta progres tindak lanjut yang diberikan BPK agar dipublikasikan secara lengkap dan mudah diakses oleh publik.
“Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan. Jangan sampai predikat WTP hanya menjadi kebanggaan di tingkat administrasi, sementara berbagai keluhan terkait pelayanan publik, kualitas pembangunan, dan efektivitas penggunaan anggaran masih terus dirasakan masyarakat di lapangan,” pungkas Yovi.
Hingga berita ini disusun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum menyampaikan tanggapan resmi terkait pandangan yang disampaikan SPM Sumsel. Ruang klarifikasi tetap terbuka untuk melengkapi informasi secara lebih berimbang.(Tim)
