KORANSPM.COM
KAYUAGUNG, 22 Mei 2026 – Sepak terjang pimpinan baru di lingkungan UPTD Puskesmas Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini diwarnai sejumlah dugaan pelanggaran berat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari sumber internal yang kredibel dan dapat dipercaya, terungkap praktik manipulasi data, penyelewengan keuangan, hingga pungutan liar yang diduga sengaja dilakukan demi keuntungan sepihak.
Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, praktik kecurangan ini mulai terlihat jelas sejak pergantian pucuk pimpinan. Modus utama yang diduga dijalankan adalah rekayasa data kunjungan berobat peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan.
“Pimpinan baru ini sudah mulai memanipulasi data kunjungan berobat BPJS. Pasien yang sebenarnya tidak berobat, dicatat dan dimasukkan seolah-olah datang berobat.
Tujuannya jelas, untuk menambah jumlah dana kapitasi yang diterima, baik untuk kunjungan di lingkungan puskesmas maupun kunjungan yang dilakukan oleh bidan desa di wilayah binaan,” ungkap sumber tersebut, Jumat (22/5/2026).
Tak hanya mengatur data administrasi, pimpinan juga disebut memberikan tekanan berat kepada para bidan desa. Mereka diwajibkan mencapai target jumlah kunjungan hingga 150 Kepala Keluarga (KK) per desa setiap bulannya. Sebagai umpan, dijanjikan akan ada tambahan insentif atau uang tambahan jika target tersebut terpenuhi.
Namun, janji manis itu ternyata hanya taktik belaka. Dugaan penyelewengan dana justru terjadi saat pencairan dana kapitasi masuk ke rekening lembaga. Berdasarkan data yang dihimpun, saat dana cair, aliran keuangan berjalan tidak wajar dan tertutup.
“Pencairan dana kapitasi yang lalu, uangnya langsung dibawa pimpinan. Bendahara sama sekali tidak dilibatkan dalam pengelolaannya, cuma sekadar ikut proses pencairan saja. Begitu uang cair, langsung dibawa kembali sama pimpinan, tidak ada kejelasan pembagian maupun pertanggungjawabannya,” beber sumber itu lagi.
Praktik penyimpangan diduga tidak hanya terjadi pada pengelolaan dana kapitasi. Pelayanan publik yang seharusnya gratis atau terjangkau pun diduga dijadikan lahan pungutan liar. Armada ambulans yang seharusnya melayani warga secara cuma-cuma atau sesuai aturan, justru dipasang tarif mahal.
“Dari cerita staf di sana, ambulans sekarang dipasang tarif 500 ribu rupiah kalau mau dipakai mengantar pasien. Padahal itu fasilitas negara untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan pungutan ini juga merembet ke layanan pendaftaran berobat. Warga yang tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp18.000. Kebijakan ini sempat memicu keributan, di mana pimpinan puskesmas diketahui berani bersikap kasar dan marah-marah di hadapan pasien yang mempertanyakan hal tersebut.
“Kemarin ada pasien cerita, dia berobat ke puskesmas dan karena tidak punya BPJS, dia diminta bayar 18 ribu rupiah di pendaftaran. Pas pasien itu bertanya dan mengeluh, pimpinan malah marah-marah di depan pasien.
Pasien itu sampai cerita ke rekan kerjanya perihal perlakuan tidak enak itu,” ungkap sumber menirukan kembali cerita yang diterima dari rekan-rekan di lokasi.
Merespons maraknya dugaan kecurangan dan penyimpangan yang terjadi, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel) yang dikomandoi oleh Yovi Meitaha turut angkat bicara dan menyoroti keras praktik-praktik tersebut. Yovi Meitaha menilai, apa yang terjadi di Puskesmas Jejawi adalah bentuk kejahatan terhadap pelayanan publik dan sangat merugikan masyarakat luas.
“Ini adalah pelanggaran berat dan kejahatan nyata terhadap negara dan masyarakat. Dana kapitasi BPJS itu hak peserta, itu uang rakyat yang dikumpulkan untuk menjamin kesehatan warga.
Kalau dimanipulasi datanya, berarti sedang merampok hak pelayanan kesehatan orang banyak demi keuntungan pribadi oknum tertentu,” tegas Yovi Meitaha dalam keterangan persnya, Jumat siang.
Yovi sangat menyayangkan adanya tekanan kepada tenaga kesehatan, khususnya para bidan desa, yang dipaksa memenuhi target tidak masuk akal hanya untuk memuluskan rekayasa keuangan.
Ia juga menyoroti tajam soal praktik pungutan liar pada layanan ambulans dan biaya pendaftaran yang dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan kesehatan murah dan merata.
“Bayangkan, ambulans fasilitas negara dipungut tarif 500 ribu rupiah? Itu bukan pelayanan, tapi pemerasan. Belum lagi biaya pendaftaran yang dipungut sembarangan serta perilaku pimpinan yang berani memarahi pasien. Ini sudah keterlaluan. Di mana rasa tanggung jawab dan kewajiban melayani masyarakat?” ujar Yovi dengan nada kecewa.
Pihaknya menuntut agar Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Inspektorat Daerah, serta Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan mendalam dan audit investigasi atas seluruh pengelolaan keuangan dan pelayanan di Puskesmas Jejawi.
SPM Sumsel pun meminta agar jika terbukti bersalah, oknum pimpinan tersebut segera diberhentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak merusak citra pelayanan kesehatan di OKI.
Bahkan, SPM Sumsel menegaskan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Langkah selanjutnya, kami berencana akan melaporkan seluruh dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pungutan liar ini ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam waktu dekat. Kami sudah mengumpulkan data dan keterangan awal sebagai bahan pelaporan, agar ada proses hukum yang adil dan transparan,” tegas Yovi Meitaha.
“Kami minta bukti-bukti ini ditindaklanjuti serius. Jangan sampai dana kesehatan rakyat habis dikorupsi, sementara warga sakit justru diperas dan dianiaya. SPM Sumsel akan terus memantau kasus ini dan siap turun langsung ke lapangan serta memperjuangkan kasus ini hingga ke meja hijau jika tidak ada langkah tegas yang diambil pemerintah daerah,” pungkas Yovi Meitaha.
Rangkaian dugaan pelanggaran ini menuai kekhawatiran besar di kalangan pegawai dan masyarakat. Pasalnya, dana kapitasi merupakan hak milik institusi yang bersumber dari iuran peserta dan anggaran negara, yang seharusnya dikembalikan dalam bentuk pelayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Jika dugaan ini benar, maka telah terjadi kerugian negara dan pengabaian hak pelayanan dasar masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan Puskesmas Jejawi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten OKI belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait berbagai indikasi kecurangan dan penyelewengan yang disinyalir cukup masif ini. Redaksi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan bantahan atau penjelasan guna keberimbangan informasi jika diperlukan.(Tim)
