Berita  

Curanmor di Parkiran Masjid Al-Falah Terungkap

Dua Pelaku Ditangkap Polsek Tanjung Batu

KORAN SPM — OGAN ILIR — Respons cepat Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Masjid Al-Falah, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu.

Dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil diamankan polisi di wilayah Kabupaten Muara Enim pada Minggu dini hari, 13 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RSA alias Ley (22) dan SA (27). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat jemaah sedang melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Falah, sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Ahmad Zulman dilaporkan hilang dari area parkir.

Setelah mengetahui kendaraannya tidak berada di tempat, korban bersama masyarakat melakukan upaya awal dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar Desa Bangun Jaya. Informasi dari rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu bahan bagi pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Setelah menerima laporan dan melakukan analisis terhadap informasi serta rekaman CCTV, personel Polsek Tanjung Batu bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ardi Putrawan bersama tim untuk melakukan pengejaran ke wilayah Kabupaten Muara Enim.

Petugas terlebih dahulu mendatangi rumah keluarga salah satu tersangka di Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan tersangka lainnya.

Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam milik korban serta satu unit Honda Scoopy warna hitam metalik yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Selain kendaraan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kunci T, dua buah pahat besi, masker, peci, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi dan terekam kamera CCTV.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Status keterlibatan dan unsur pidana para tersangka selanjutnya akan dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian di persidangan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, khususnya dalam memberikan informasi serta memanfaatkan rekaman CCTV sebagai bagian dari upaya membantu proses penyelidikan.

Kapolsek Tanjung Batu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan di tempat umum, termasuk di lingkungan rumah ibadah.

Masyarakat disarankan tidak hanya mengandalkan kunci stang, tetapi menggunakan kunci tambahan atau sistem pengamanan ganda serta memastikan kendaraan berada di lokasi parkir yang aman.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan pelayanan dan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pesan bahwa sinergi antara masyarakat, teknologi seperti CCTV, dan respons cepat aparat kepolisian dapat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

TIM RILIS MEDIA 

Exit mobile version