KORAN SPM — OGAN ILIR, — Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menyampaikan pernyataan sikap dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, transparansi, serta integritas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.
Kedatangan massa aksi SPM Sumsel tersebut disambut oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Yupran S. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah pertanyaan yang mereka minta dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, SPM Sumsel menyoroti tiga isu utama yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi.
1. Pengadaan Papan Nama SD Negeri
Isu pertama berkaitan dengan dugaan persoalan dalam pengadaan papan nama SD Negeri di Kabupaten Ogan Ilir.
SPM Sumsel mempertanyakan sumber anggaran, nilai pengadaan, mekanisme pelaksanaan, hingga dasar penetapan harga. Terlebih apabila pengadaan tersebut menggunakan anggaran sekolah, termasuk Dana BOS, maka menurut SPM Sumsel perlu dipastikan bahwa seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa pertanyaan yang didorong untuk diklarifikasi antara lain mengenai:
- Apakah penggunaan Dana BOS telah sesuai peruntukan dan ketentuan?
- Berapa nilai anggaran serta estimasi harga produksinya?
- Bagaimana mekanisme pengadaan dan dasar penetapan harga?
- Apakah proses pengadaan dilakukan secara transparan, efektif dan akuntabel?
- Siapa pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan tersebut?
SPM Sumsel meminta aparat tidak hanya melihat nilai nominal pengadaan, tetapi juga memeriksa proses, dokumen pertanggungjawaban, kewajaran harga dan pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
2. Perjalanan Kepala SMP ke Provinsi Lampung
Persoalan kedua menyangkut informasi mengenai perjalanan sejumlah kepala SMP ke Provinsi Lampung.
SPM Sumsel mempertanyakan status kegiatan tersebut, apakah benar merupakan kegiatan kedinasan, kegiatan pribadi, atau terdapat pembiayaan yang bersumber dari iuran maupun dana lainnya.
Menurut massa aksi, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui:
- Apa tujuan dan dasar pelaksanaan perjalanan tersebut?
- Siapa yang menginisiasi kegiatan?
- Dari mana sumber pembiayaannya?
- Apakah terdapat penghimpunan dana dari kepala sekolah atau pihak lain?
- Jika menggunakan anggaran negara/daerah, apa dasar hukum dan dokumen pertanggungjawabannya?
- Mengapa terdapat informasi yang berbeda di ruang publik mengenai kegiatan tersebut?
SPM Sumsel menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan, melainkan permintaan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap fakta serta dokumen yang sebenarnya.
3. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan oleh Oknum K3S SMP
Isu ketiga menjadi sorotan serius, yakni adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum K3S SMP.
SPM Sumsel meminta aparat penegak hukum memastikan terlebih dahulu apakah benar terdapat praktik pemaksaan, pungutan atau permintaan sejumlah uang kepada kepala sekolah.
Jika laporan tersebut memiliki bukti pendukung, SPM Sumsel mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara profesional untuk mengetahui modus, tujuan penggunaan uang, dasar kewenangan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Namun demikian, SPM Sumsel menekankan bahwa pihak yang disebut atau dikaitkan dalam isu tersebut tetap harus memperoleh kesempatan memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai prinsip hukum serta asas praduga tak bersalah.
Desak Kejari Ogan Ilir Tidak Berhenti pada Klarifikasi
SPM Sumsel meminta Kejari Ogan Ilir tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi melakukan telaah, pengumpulan bahan dan keterangan, serta pemeriksaan dokumen apabila ditemukan indikasi awal yang cukup.
Koordinator aksi juga mendorong agar proses penanganan dilakukan secara profesional, independen dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai apakah persoalan tersebut hanya sebatas administrasi atau terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Yupran S. menyambut kedatangan massa aksi dan menerima penyampaian aspirasi tersebut. Sikap Kejari Ogan Ilir selanjutnya menjadi perhatian publik, khususnya terkait sejauh mana laporan dan informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
SPM Sumsel Sampaikan Empat Tuntutan
Dalam aksi tersebut, SPM Sumsel menyampaikan tuntutan agar:
- Mengusut tuntas seluruh dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang disampaikan dalam pernyataan sikap.
- Memeriksa pihak-pihak terkait secara profesional, independen dan transparan apabila ditemukan dasar pemeriksaan.
- Melakukan audit atau pemeriksaan terhadap penggunaan Dana BOS serta proses pengadaan barang/jasa yang dipersoalkan.
- Memberikan kepastian hukum dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
SPM Sumsel menegaskan bahwa pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian penting dari upaya mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Bersatu mengawal kebenaran, demi negeri yang bersih dan berintegritas.”
(TIM REDAKSI KORAN SPM)












