“Buka Data, Periksa Anggaran, Pastikan Manfaatnya untuk Masyarakat”
KORAN SPM — OGAN ILIR — Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) kembali menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan anggaran dan pengadaan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Ogan Ilir.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, yang menurut keterangan pengguna diterima dan disambut oleh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Yupran S.
Dalam pernyataan sikapnya, SPM Sumsel menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, melainkan meminta aparat penegak hukum melakukan verifikasi, klarifikasi, pemeriksaan serta audit berdasarkan dokumen dan alat bukti yang sah.
Soroti Anggaran Infrastruktur Digital
SPM Sumsel menyoroti sejumlah alokasi anggaran yang berkaitan dengan layanan dan infrastruktur teknologi informasi, antara lain layanan konektivitas internet terpusat sekitar Rp1,6 miliar, perangkat pengamanan jaringan/firewall sekitar Rp360 juta, pengembangan aplikasi Call Center 112 sekitar Rp200 juta, serta jasa tenaga pendukung teknologi informasi sekitar Rp120 juta.
Menurut SPM Sumsel, besarnya anggaran tersebut harus dapat dibandingkan dengan kapasitas layanan yang benar-benar diterima, kualitas koneksi, jumlah titik layanan, uptime, perangkat pendukung hingga manfaatnya bagi pelayanan pemerintahan dan masyarakat.
SPM Sumsel juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen administrasi. Bukti pembayaran, berita acara pekerjaan, laporan pemeliharaan, monitoring penggunaan bandwidth serta manfaat nyata layanan juga dinilai perlu diuji.
Empat Paket TA 2025 Ikut Disorot
Selain layanan internet, SPM Sumsel menaruh perhatian terhadap sejumlah paket pengadaan Kominfo TA 2025 yang disebut dalam pernyataan sikap, yakni:
- Menara BTS/Repeater — Rp506 juta
- Network Attached Storage (NAS) — Rp489,425 juta
- Alat Rekaman Networking — Rp2,019 miliar
- Pembangunan Billboard Persimpangan Jalan — Rp1,099 miliar
Dengan nilai paket yang mencapai miliaran rupiah, SPM Sumsel meminta Kejari Ogan Ilir menelaah mulai dari perencanaan, HPS, spesifikasi teknis, metode pemilihan penyedia, proses evaluasi, penetapan pemenang, nilai kontrak, progres pekerjaan, serah terima, kesesuaian volume dan kualitas, hingga pembayaran serta pertanggungjawaban keuangan.
Bukan Sekadar Ada Barang, Tapi Harus Berfungsi
Sorotan SPM Sumsel juga diarahkan pada efektivitas belanja teknologi informasi.
Mereka mempertanyakan apakah aplikasi yang dibangun benar-benar digunakan, apakah sistem keamanan berfungsi, apakah OPD memperoleh koneksi yang memadai, dan apakah aset yang dibeli memberikan manfaat sesuai nilai anggarannya.
SPM Sumsel meminta adanya pemeriksaan terhadap fungsi aplikasi, jumlah pengguna, jumlah laporan masyarakat, tindak lanjut laporan serta integrasi sistem dengan instansi terkait.
“Kami tidak meminta siapa pun dihukum hanya berdasarkan pemberitaan atau tuduhan. Periksa faktanya, uji dokumennya, audit kegiatannya, telusuri aliran dan pertanggungjawaban anggarannya. Jika ada bukti pelanggaran, tindak sesuai hukum.”
Kejari Diminta Uji Kewajaran Harga dan Proses Pengadaan
SPM Sumsel meminta aparat berwenang memastikan harga barang dan jasa dibandingkan dengan spesifikasi teknis serta harga pasar yang relevan.
Proses pemilihan penyedia juga diminta diperiksa untuk memastikan pengadaan berlangsung transparan, kompetitif dan bebas konflik kepentingan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran, SPM Sumsel meminta proses tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Sambut Aspirasi
Dalam aksi tersebut, Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Yupran S disebut menyambut penyampaian aspirasi SPM Sumsel.
Penerimaan aspirasi tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme penyampaian informasi masyarakat kepada aparat penegak hukum. Namun, substansi dugaan maupun indikasi yang disoroti tetap harus dibuktikan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan yang berwenang.
SPM Sumsel sendiri meminta agar bila diperlukan, Kejari dapat berkoordinasi dengan Inspektorat/APIP maupun auditor yang memiliki kewenangan, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional dan objektif.
SPM: Jika Benar, Sampaikan kepada Publik
SPM Sumsel menegaskan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah, kewenangan aparat penegak hukum, proses pemeriksaan, hak klarifikasi serta hak jawab dan koreksi bagi pihak-pihak yang disebut.
Karena itu, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan seluruh proses telah sesuai ketentuan, SPM Sumsel meminta hasil tersebut juga disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan kesalahan administratif, diminta segera diperbaiki. Jika terdapat kerugian negara, dipulihkan sesuai mekanisme hukum. Sedangkan apabila ditemukan bukti tindak pidana, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya secara profesional, transparan dan sesuai hukum.
Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha, bersama Koordinator Lapangan Herman Zen, menegaskan bahwa inti aksi bukan sekadar mempersoalkan besarnya angka dalam APBD, tetapi memastikan setiap rupiah uang rakyat memiliki dasar perencanaan, proses pengadaan, harga, kualitas pekerjaan, kontrak dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
SPM SUMSEL — KAWAL APBD, KAWAL KEPENTINGAN RAKYAT.
(TIM REDAKSI KORAN SPM)
