Berita  

Listrik Air Sugihan “Megap-megap”

Yovi Meitaha Desak APH Bongkar Akar Masalah dan Audit Tata Kelola

KORAN SPM — OKI, SUMSEL — Krisis tegangan listrik yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali menuai sorotan tajam.

Koordinator Aksi Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel), Yovi Meitaha, mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama lembaga pengawasan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap persoalan kelistrikan di wilayah tersebut.

Menurut Yovi, persoalan ini tidak boleh berhenti pada narasi bahwa listrik Air Sugihan redup akibat panjangnya jaringan distribusi. Jika persoalan telah berlangsung bertahun-tahun dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi serta pelayanan masyarakat, maka publik berhak mengetahui bagaimana perencanaan, pembangunan, pengadaan, pemeliharaan, pengawasan dan evaluasi infrastrukturnya dilakukan.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan lampu redup. Kalau benar masyarakat menerima tegangan yang sangat rendah sampai freezer, kulkas dan peralatan rumah tangga tidak dapat bekerja normal, maka harus ada evaluasi menyeluruh. APH dan lembaga pengawasan harus turun melihat persoalannya secara objektif berdasarkan data dan dokumen,” tegas Yovi.

Dulu Diklaim 100 Persen Terang, Kini Warga Mengeluh

Sorotan semakin kuat karena persoalan tersebut berhadapan dengan sejarah pembangunan kelistrikan Air Sugihan.

Pada 2017, pemerintah daerah bersama pihak PLN pernah mendeklarasikan keberhasilan elektrifikasi Air Sugihan. Saat itu pembangunan jaringan tegangan rendah dan menengah disebut telah menjangkau 18 desa dengan total jaringan hampir 198 kilometer.

Air Sugihan bahkan pernah digambarkan sebagai wilayah yang telah terbebas dari persoalan keterbatasan listrik.

Namun hampir satu dekade kemudian, laporan warga mengenai tegangan listrik yang rendah kembali muncul.

Bagi SPM Sumsel, kondisi tersebut layak menjadi objek evaluasi.

“Kalau dulu infrastrukturnya dinyatakan berhasil dan masyarakat sudah mendapatkan listrik 24 jam, hari ini harus dijelaskan kenapa kualitas pelayanan listrik kembali menjadi persoalan. Apakah pertumbuhan beban tidak diantisipasi? Apakah kapasitas jaringan tidak memadai? Bagaimana pemeliharaannya? Semua harus dijawab berdasarkan data,” kata Yovi.

Tegangan Drop, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam pemberitaan mengenai kondisi Air Sugihan, Manajer PLN UP3 Palembang Arif Azanny menjelaskan bahwa pasokan listrik wilayah tersebut berasal dari Gardu Induk Mariana dengan jarak distribusi yang sangat panjang.

Disebutkan pula bahwa persoalan jarak menjadi salah satu faktor teknis terjadinya penurunan tegangan.

Namun bagi SPM Sumsel, penjelasan teknis tersebut justru membuka pertanyaan lebih besar.

  1. Jika persoalan jarak jaringan sudah diketahui sejak lama, mengapa solusi permanen belum sepenuhnya terwujud?
  2. Apakah kapasitas jaringan masih sesuai dengan pertumbuhan pelanggan?
  3. Apakah kebutuhan listrik masyarakat telah dihitung secara berkala?
  4. Apakah terdapat kajian pembangunan sumber pasokan baru?
  5. Bagaimana tingkat susut jaringan?
  6. Dan apakah seluruh infrastruktur yang telah dibangun selama bertahun-tahun telah memberikan manfaat sesuai tujuan awal pembangunan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Yovi, harus dijawab dengan dokumen dan data teknis, bukan sekadar pernyataan normatif.

Trafo 100 kVA Rusak, Jangan Berhenti pada Cerita Teknis

Pemasangan trafo tapping berkapasitas 100 kVA pada Juni 2026 juga menjadi perhatian.

Peralatan tersebut disebut sempat membuat kondisi listrik warga lebih stabil, sebelum kemudian mengalami kerusakan dan meledak sehingga harus dicabut.

SPM Sumsel menilai kejadian tersebut perlu dievaluasi secara teknis dan administratif.

Bukan berarti kerusakan trafo otomatis membuktikan adanya pelanggaran atau tindak pidana. Namun, pemeriksaan tetap penting untuk mengetahui apakah peralatan tersebut sesuai spesifikasi, bagaimana proses pemasangannya, bagaimana kondisi bebannya, bagaimana pengujiannya, serta apakah prosedur keselamatan dan pemeliharaan telah dijalankan.

Jika terdapat kontrak pengadaan atau pekerjaan, dokumen tersebut juga perlu diuji kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.

“Jangan langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Tetapi jangan juga menutup ruang pemeriksaan. Justru audit dan pemeriksaan diperlukan agar publik mendapatkan kepastian,” ujar Yovi.

Jangan Sampai Infrastruktur Air Bersih Ikut Terkendala

Persoalan menjadi semakin serius karena pemerintah daerah tengah menyiapkan sarana air bersih di Air Sugihan yang membutuhkan mesin pompa listrik.

Jika pasokan listrik tidak stabil, keberlangsungan operasional sistem air bersih tentu perlu dipastikan sejak awal.

Menurut Yovi, pemerintah jangan sampai membangun infrastruktur dengan biaya besar tetapi kemudian menghadapi kendala operasional karena persoalan kelistrikan yang sebelumnya telah diketahui.

“Ini harus dihitung dari sekarang. Jangan sampai proyek air bersih selesai, tetapi pompanya tidak bisa bekerja optimal karena listrik tidak memadai. Kalau itu terjadi, masyarakat yang kembali dirugikan,” tegasnya.

SPM Sumsel Minta Audit Jangan Sekadar Formalitas

Yovi meminta lembaga pengawasan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif di atas kertas.

Menurutnya, pemeriksaan harus membandingkan:

dokumen perencanaan → kontrak → spesifikasi → pelaksanaan → pembayaran → kondisi fisik → manfaat yang diterima masyarakat.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus dijelaskan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab sesuai kewenangannya.

Beberapa aspek yang dinilai perlu diperiksa antara lain:

  • Riwayat pembangunan jaringan listrik di Air Sugihan.
  • Nilai investasi dan sumber pembiayaan setiap pembangunan yang relevan.
  • Dokumen perencanaan dan kajian teknis.
  • Spesifikasi jaringan, gardu dan trafo.
  • Realisasi pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan.
  • Riwayat pemeliharaan dan penggantian peralatan.
  • Data gangguan dan penurunan tegangan.
  • Tingkat susut jaringan dan beban puncak.
  • Dokumen pengadaan apabila terdapat proyek yang dibiayai anggaran negara/daerah.
  • Efektivitas dan manfaat infrastruktur terhadap masyarakat.

Pemeriksaan juga harus melihat apakah persoalan tersebut merupakan konsekuensi teknis yang memang tidak dapat dihindari atau terdapat kelemahan dalam perencanaan dan pengelolaan yang seharusnya dapat dicegah.

Desak APH Turun, Bukan Menunggu Viral

SPM Sumsel meminta APH tidak menunggu persoalan tersebut menjadi lebih besar atau kembali viral di masyarakat.

Yovi mendorong agar aparat penegak hukum berkoordinasi dengan lembaga teknis dan pengawasan untuk melakukan klarifikasi, pengumpulan dokumen, pemeriksaan lapangan dan pendalaman apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Namun SPM Sumsel menegaskan bahwa proses hukum harus berdasarkan bukti.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Yang kami dorong adalah transparansi dan kepastian. Kalau memang semuanya sudah sesuai, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Kalau ada masalah administrasi, perbaiki. Kalau ditemukan unsur pidana berdasarkan bukti, silakan proses secara hukum,” ujar Yovi.

Tujuh Tuntutan SPM Sumsel

Untuk memastikan persoalan tidak berhenti sebagai pemberitaan, SPM Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan:

Pertama, mendesak PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas tegangan listrik di Air Sugihan.

Kedua, meminta pemerintah daerah dan PLN membuka rencana konkret penyelesaian persoalan listrik, termasuk target waktu dan kebutuhan infrastrukturnya.

Ketiga, meminta Inspektorat/BPK/BPKP sesuai kewenangan melakukan pengawasan terhadap aspek yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara/daerah.

Keempat, mendesak APH melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pembangunan, pengadaan atau pemeliharaan infrastruktur yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kelima, meminta pemeriksaan terhadap kerusakan trafo tapping 100 kVA untuk mengetahui penyebab teknis dan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.

Keenam, meminta proyek sarana air bersih Air Sugihan memastikan kesiapan sumber listrik sebelum dioperasikan.

Ketujuh, meminta seluruh pihak mengutamakan hak masyarakat atas pelayanan listrik yang aman, andal dan memadai.

Jangan Biarkan Warga Terus Menanggung Kerugian

Bagi masyarakat kecil, listrik yang tidak stabil bukan persoalan sederhana.

Pedagang kehilangan barang dagangan. Pemilik warung harus mengurangi penggunaan peralatan listrik. Peralatan elektronik berisiko mengalami kerusakan. Sistem air bersih pun membutuhkan kepastian pasokan listrik.

Karena itu, SPM Sumsel menilai persoalan Air Sugihan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah pembangunan infrastruktur selama ini benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang berkelanjutan.

“Masyarakat tidak membutuhkan janji bahwa wilayah mereka sudah terang. Masyarakat membutuhkan listrik yang benar-benar stabil, pelayanan yang bisa dirasakan dan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yovi.

SPM Sumsel menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong APH serta lembaga pengawasan melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, transparan dan berdasarkan bukti.

Sebab, ketika pelayanan dasar masyarakat bermasalah selama bertahun-tahun, pertanyaan publik bukan lagi sekadar ‘mengapa listrik redup?’, tetapi ‘mengapa persoalan tersebut belum juga mendapatkan solusi permanen?’

(TIM REDAKSI KORAN SPM)

Exit mobile version