KORANSPM.COM
OGAN KOMERING ILIR, 3 Juli 2026 – Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan menjadi langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat setempat. Namun, di tengah antusiasme tersebut, perhatian publik masih tertuju pada proyek pembangunan pagar lingkungan kantor dengan nilai anggaran sekitar Rp2,6 miliar yang hingga saat ini belum sepenuhnya rampung.
Sorotan yang muncul dari masyarakat bukan semata-mata menyangkut besaran nilai anggaran, melainkan lebih menekankan pada aspek prioritas penggunaan dana APBD, progres pelaksanaan pekerjaan, serta keterbukaan informasi. Sejumlah pihak menilai, proyek bernilai miliaran rupiah ini perlu dijelaskan secara rinci dan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun spekulasi yang merugikan citra institusi.
Pihak Kejaksaan sebelumnya telah menyampaikan bahwa pembangunan pagar tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari kompleks gedung baru, yang berfungsi sebagai sistem pengamanan utama. Hal ini dikarenakan kawasan tersebut menyimpan barang bukti perkara, dokumen hukum, arsip negara, serta aset penting lainnya yang memerlukan perlindungan ketat.
Meski demikian, gedung utama telah diresmikan dan mulai difungsikan, namun pengerjaan pagar masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan wajar dari publik terkait laju progres pelaksanaan, target waktu penyelesaian, serta kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan perencanaan dan kontrak yang telah disepakati.
Seorang pengamat tata kelola pemerintahan menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai dari anggaran daerah wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Masyarakat berharap seluruh rincian proyek—mulai dari spesifikasi teknis, mekanisme pemilihan penyedia jasa, hingga jadwal serah terima—dapat diakses secara terbuka guna menjawab rasa ingin tahu publik.
Di sisi lain, pernyataan Kajati Sumatera Selatan yang menegaskan bahwa “kantor yang megah harus diikuti peningkatan integritas dan kualitas pelayanan” menjadi pengingat penting. Keberhasilan sebuah lembaga penegak hukum tidak hanya diukur dari kemegahan bangunan fisik, tetapi lebih utama dari profesionalisme, pelayanan yang adil, serta penegakan hukum yang tegas dan berintegritas.
Publik berharap pembangunan fasilitas pendukung ini segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh sarana dan prasarana dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kinerja aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan informasi yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pemberitaan ini disusun semata-mata sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya transparansi anggaran publik serta mendorong keterbukaan informasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.(Tim)
