SPM SUMSEL Soroti Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat: Desak Transparansi dan Pengawasan Ketat atas Pekerjaan Pihak Ketiga

KORANSPM.COM

PALEMBANG, 19 Juni 2026 – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM SUMSEL) di bawah koordinasi Yovi Meitaha menegaskan akan mengawal pelaksanaan pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, di mana pekerjaannya diserahkan kepada pihak ketiga. Program prioritas pemerintah ini berjalan di beberapa kabupaten, antara lain Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Empat Lawang.

Yovi Meitaha menegaskan sikap tegas pihaknya: tidak menolak keberadaan program, namun menuntut setiap tahapan pelaksanaan berjalan secara profesional, terbuka, dan sepenuhnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Mengingat nilai anggaran yang diserap cukup besar, kualitas hasil akhir dan kepatuhan aturan menjadi perhatian utama agar fasilitas pendidikan ini benar-benar bermanfaat dan bebas dari persoalan hukum di masa mendatang.

Berikut aspek-aspek utama yang menjadi sorotan dan perlu diawasi ketat:

– Kejelasan serta transparansi proses pengadaan dan penunjukan kontraktor pelaksana;

– Kesesuaian pelaksanaan dengan rencana kerja, gambar, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan;

– Kualitas dan standar mutu bahan bangunan yang digunakan;

– Ketepatan jadwal mulai hingga selesai pekerjaan;

– Peran serta efektivitas pengawasan dari konsultan pengawas maupun instansi teknis;

– Keterbukaan data mengenai kemajuan fisik pekerjaan dan realisasi penggunaan anggaran;

– Upaya pencegahan dini terhadap risiko ketidaksesuaian harga, pengurangan volume, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

“Pembangunan fasilitas pendidikan harus menjadi contoh tata kelola yang bersih, karena menyangkut kepentingan anak-anak dan masyarakat luas. Kami melakukan pengawasan sosial. Jika nanti ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang didukung bukti sah, kami akan mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan,” tegas Yovi.

Pihaknya juga mengimbau para pelaksana agar mengutamakan kualitas dan keamanan bangunan di atas keuntungan semata. Gedung sekolah harus memenuhi standar ketahanan, keamanan, dan kenyamanan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Selain itu, SPM SUMSEL mendorong instansi terkait untuk membuka akses informasi perkembangan proyek, sehingga masyarakat juga dapat berperan mengawasi secara konstruktif.

Di akhir pernyataannya, ditegaskan kembali bahwa langkah ini semata bertujuan mendukung akuntabilitas anggaran dan keberhasilan program. Sikap ini tidak berarti menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan upaya pencegahan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Hingga berita dimuat, koranspm.com belum melakukan konfirmasi langsung kepada instansi pelaksana maupun pihak kontraktor terkait. Seluruh hal yang disampaikan bersifat dorongan pengawasan dan belum menjadi kesimpulan terbukti. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait sesuai asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)

Writer: TimEditor: Wandriasyah
Exit mobile version