Berita  

Lelang Aset Pemkab OKI Lampaui Target

Bukti Komitmen Tata Kelola Aset yang Transparan dan Akuntabel

Koran SPM.COM

KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Melalui pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) Tahap II Tahun 2026 yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab OKI berhasil memperoleh hasil lelang sebesar Rp443.359.000, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp424.778.000.

Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lelang yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang tersebut meliputi 372 Barang Milik Daerah, terdiri atas empat unit mobil dinas, 36 unit sepeda motor, 19 paket kendaraan maupun barang inventaris, serta satu paket scrap alat berat yang sudah tidak produktif.

Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan aset pemerintah agar kondisi administrasi sesuai dengan keberadaan fisik aset di lapangan.

“Lelang ini bukan hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga sebagai langkah nyata mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah sehingga penyajian neraca aset pemerintah menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Pelaksanaan lelang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya meminta pemerintah daerah melakukan apel kendaraan dinas untuk memastikan keberadaan dan kondisi seluruh aset.

Dari hasil pemeriksaan fisik tersebut, aset yang sudah tidak ekonomis, rusak berat, maupun tidak lagi mendukung operasional pemerintahan kemudian ditata melalui mekanisme penghapusan dan penjualan secara lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada pelaksanaan Lelang Tahap I, Pemkab OKI berhasil memperoleh penerimaan sebesar Rp328.589.000. Dengan tambahan hasil lelang Tahap II sebesar Rp443.359.000, maka total penerimaan daerah dari dua tahap lelang mencapai Rp771.948.000.

Keberhasilan melampaui target pada Tahap II juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset yang dilelang. Melalui sistem lelang terbuka, masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penawaran secara kompetitif sehingga harga terbentuk secara objektif berdasarkan mekanisme pasar.

Di sisi lain, pelepasan aset yang sudah tidak produktif memberikan manfaat ganda bagi pemerintah daerah. Selain menghasilkan penerimaan daerah, langkah tersebut turut mengurangi beban pencatatan aset, meningkatkan akurasi neraca pemerintah, serta memperkuat kualitas laporan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berharap penataan aset melalui mekanisme lelang dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga seluruh Barang Milik Daerah dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Dengan terlaksananya lelang ini, komposisi aset Pemerintah Kabupaten OKI menjadi lebih tertata, penyajian data aset semakin akurat, dan hasil penjualannya turut memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan keuangan daerah,” tutup Farlidena Burniat. (TIM/REDAKSI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *