“Usut, Verifikasi, dan Buktikan!” SPM Minta Kejari OI Telaah HPS, Kontrak, Pembayaran hingga Fisik Pekerjaan
KORAN SPM — OGAN ILIR — Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (Kejari OI), Kamis (3/9/2026). Aksi tersebut menyoroti 12 paket pembangunan Balai Keluarga Berencana (KB) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Ilir yang berdasarkan data yang dihimpun SPM Sumsel memiliki nilai HPS sekitar Rp267,3 juta per paket, dengan total sekitar Rp3,2076 miliar.
Dalam aksi tersebut, aspirasi SPM Sumsel disambut oleh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Pak Yupran. SPM Sumsel menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, melainkan meminta aparat penegak hukum melakukan verifikasi, telaah, dan pemeriksaan berdasarkan dokumen serta bukti yang sah.
Pernyataan sikap SPM Sumsel secara tegas menyebutkan bahwa keseragaman nilai HPS pada 12 paket tersebut bukan dianggap sebagai bukti korupsi. Namun, pola nilai yang hampir sama pada lokasi berbeda dinilai menjadi informasi yang layak diverifikasi secara profesional dan objektif.
12 Paket Menjadi Sorotan
Data dalam pernyataan sikap SPM Sumsel mencantumkan paket Balai KB di sejumlah wilayah, antara lain Pemulutan Selatan, Payaraman, Tanjung Raja, Kandis, Rambang Kuang, Lubuk Keliat, Indralaya Selatan, Indralaya, Sungai Pinang, Rantau Alai, Tanjung Batu dan Muara Kuang.
Jika angka sekitar Rp267,3 juta tersebut sesuai dengan dokumen resmi masing-masing paket, maka SPM menghitung nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp3.207.600.000. Namun, SPM juga menegaskan bahwa angka tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi pengadaan.
SPM Pertanyakan Keseragaman HPS
Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha, melalui pernyataan sikap mempertanyakan apakah seluruh paket tersebut benar-benar mempunyai kondisi teknis yang identik.
Pertanyaan yang diminta untuk diuji antara lain mengenai kesamaan ukuran bangunan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, harga material, kondisi tanah, biaya mobilisasi, kebutuhan pekerjaan hingga komponen RAB.
Menurut SPM, apabila seluruh paket memang menggunakan desain dan spesifikasi standar sehingga menghasilkan nilai yang hampir sama, kondisi tersebut tentunya dapat dijelaskan secara administratif dan teknis.
Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan kondisi lapangan yang signifikan tetapi nilai anggaran tetap dibuat sama tanpa dasar perhitungan yang memadai, maka kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
Minta Kejari Periksa dari Hulu hingga Hilir
SPM Sumsel meminta Kejari Ogan Ilir tidak hanya melihat dokumen secara administratif, tetapi melakukan penelusuran menyeluruh mulai dari perencanaan, penyusunan HPS, proses pengadaan, kontrak, progres, pembayaran hingga kondisi fisik pekerjaan.
Pada tahap perencanaan, SPM meminta diperiksa dasar kebutuhan pembangunan, dokumen perencanaan, lokasi, gambar teknis, volume, spesifikasi, RAB serta kesesuaian antara kebutuhan dan anggaran.
Sementara pada penyusunan HPS, yang diminta diverifikasi meliputi sumber harga satuan, survei harga, harga material, tenaga kerja, mobilisasi, volume pekerjaan, metode perhitungan serta dasar kewajaran harga.
Untuk proses pengadaan, SPM meminta pemeriksaan terhadap metode pemilihan penyedia, peserta, pemenang, dokumen penawaran, persyaratan teknis, kewajaran persaingan serta kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Jangan Berhenti pada Dokumen
SPM Sumsel juga menekankan pentingnya pemeriksaan lapangan.
Rangkaian yang diminta untuk dicocokkan adalah:
HPS → Penawaran → Kontrak → Progres → Pembayaran → Hasil Fisik.
Pemeriksaan fisik, menurut pernyataan sikap tersebut, dapat mencakup ukuran bangunan, volume pekerjaan, kualitas material, struktur bangunan, pekerjaan arsitektur, spesifikasi teknis serta seluruh item yang tercantum dalam kontrak dan RAB.
Bukan Tuduhan, Tetapi Area Risiko yang Harus Diuji
SPM Sumsel menyatakan sejumlah hal sebagai area risiko yang perlu diperiksa, bukan sebagai tuduhan.
Di antaranya kemungkinan ketidaksesuaian volume, spesifikasi material, perbedaan antara kontrak dan pekerjaan fisik, pembayaran yang tidak sesuai progres, ketidakwajaran harga satuan, penyusunan HPS yang tidak didukung data harga memadai, kelemahan pengawasan serta ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi lapangan.
SPM: Jika Sesuai, Publik Juga Harus Tahu
Dalam aksi tersebut, SPM Sumsel meminta Kejari Ogan Ilir melakukan telaah dan/atau koordinasi dengan instansi berwenang serta mengumpulkan bahan keterangan terkait 12 paket Balai KB yang menjadi sorotan.
SPM juga meminta pemeriksaan dokumen perencanaan, HPS, RAB, spesifikasi teknis, dokumen pemilihan penyedia, kontrak, progres pekerjaan dan dokumen pembayaran, termasuk pemeriksaan fisik lapangan.
Yang menjadi penekanan SPM adalah hasil pemeriksaan harus menjadi dasar kesimpulan.
Jika seluruh proses ternyata sesuai ketentuan, SPM meminta hasil tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan prasangka. Namun, apabila pemeriksaan menemukan fakta pelanggaran dan bukti yang cukup, SPM meminta diproses sesuai hukum dan kewenangan yang berlaku.
Kasi Intel Kejari OI Sambut Aspirasi
Kehadiran Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Pak Yupran, yang menyambut penyampaian aspirasi tersebut menjadi bagian penting dalam aksi SPM Sumsel.
SPM berharap penyampaian aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan telaah dan verifikasi secara profesional, objektif serta berdasarkan bukti.
SPM Sumsel juga memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan berdasarkan dokumen yang sah. Pernyataan sikap mereka secara eksplisit menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan tidak menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya pemeriksaan serta putusan berkekuatan hukum.
“Bukan Menuduh, Tapi Meminta Pembuktian”
Aksi SPM Sumsel membawa tiga pesan utama:
“Bukan Menuduh, Tapi Meminta Pembuktian.”
“Bukan Menghakimi, Tapi Mendesak Verifikasi.”
“Uang Rakyat Wajib Diawasi.”
SPM Sumsel menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, kritis, terukur dan bertanggung jawab.
Pada bagian akhir pernyataan sikap, SPM merangkum tuntutannya melalui tujuh poin: 12 paket sekitar Rp3,2076 miliar, periksa HPS, periksa kontrak, periksa fisik, periksa pembayaran, apabila sesuai publik harus mengetahui, dan apabila ditemukan pelanggaran diproses sesuai hukum.
Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menegaskan bahwa substansi aksi tersebut adalah mendorong transparansi dan memastikan penggunaan uang publik dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak datang untuk menghakimi. Kami datang meminta jawaban, transparansi dan pemeriksaan. Bila semuanya sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Bila ditemukan pelanggaran berdasarkan bukti yang sah, proses sesuai hukum,” demikian garis besar sikap SPM Sumsel dalam aksi tersebut.
Kawal uang rakyat, kawal pembangunan, tegakkan transparansi.
(TIM REDAKSI KORAN SPM)
