Berita  

SPM SUMSEL SOROT MOBIL DINAS DIDUGA GUNAKAN PELAT PUTIH SAAT KECELAKAAN

DESAK APH TELUSURI STATUS DAN PENGGUNAAN KENDARAAN

KORAN SPM.COM

OGAN ILIR — Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menyoroti kecelakaan tunggal sebuah Toyota Innova hitam yang diberitakan dikemudikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Ogan Ilir di kawasan KPT Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (27/7/2026) pagi.

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan hingga menabrak tiang lampu jalan dan keluar dari badan jalan. Pengemudi kemudian disebut dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

SPM Sumsel menilai terdapat persoalan lain yang patut mendapatkan klarifikasi terbuka, yakni status kendaraan dan nomor registrasi yang terpasang pada mobil tersebut.

Dari dokumentasi yang beredar, kendaraan yang disebut sebagai mobil dinas itu diduga menggunakan tanda nomor kendaraan berlatar putih, bukan pelat khusus kendaraan instansi pemerintah yang pada umumnya menggunakan tanda nomor kendaraan dinas sesuai ketentuan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

SPM Sumsel menegaskan bahwa tampilan pelat putih dalam foto atau pemberitaan belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Karena itu, status kendaraan harus diverifikasi melalui dokumen resmi, antara lain STNK, BPKB, data registrasi kendaraan, serta administrasi aset Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

“Kalau benar kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas atau aset pemerintah, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa pada saat kejadian kendaraan terlihat menggunakan pelat putih. Apakah ada dasar administrasinya, apakah terdapat nomor dinas khusus yang terdaftar, atau ada persoalan lain. Semua harus dibuka secara terang berdasarkan dokumen,” tegas SPM Sumsel.

SPM SUMSEL MINTA APH DAN INSTANSI TERKAIT PERIKSA

SPM Sumsel mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi yang berwenang untuk melakukan penelusuran secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Pemeriksaan tidak semata-mata diarahkan pada kecelakaan, tetapi juga pada legalitas dan administrasi kendaraan yang digunakan.

SPM Sumsel meminta setidaknya dilakukan verifikasi terhadap:

  • Status kepemilikan Toyota Innova hitam tersebut, apakah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD), kendaraan operasional pemerintah, kendaraan pribadi, atau memiliki status lainnya.
  • Kesesuaian nomor polisi yang terpasang saat kecelakaan dengan STNK dan data registrasi resmi kendaraan.
  • Nomor registrasi kendaraan dinas apabila kendaraan tersebut memang merupakan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
  • Administrasi penggunaan dan penguasaan kendaraan, termasuk pejabat atau OPD yang mendapatkan fasilitas kendaraan tersebut.
  • Kronologi kecelakaan dan kerusakan fasilitas umum, khususnya tiang lampu jalan yang diberitakan tertabrak.
  • Apabila kendaraan merupakan aset pemerintah, perlu diperjelas pula mekanisme pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan maupun fasilitas publik yang timbul akibat kejadian tersebut.

SPM Sumsel menilai penggunaan kendaraan pemerintah harus memenuhi prinsip tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas karena kendaraan dinas pada hakikatnya merupakan fasilitas negara/daerah yang penggunaannya melekat dengan tanggung jawab publik.

JANGAN BERHENTI PADA PERISTIWA KECELAKAAN

Menurut SPM Sumsel, kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kepada siapa pun. Namun ketika kendaraan yang terlibat disebut sebagai kendaraan dinas pemerintah dan muncul pertanyaan mengenai identitas registrasinya, maka persoalan tersebut layak diperiksa secara administratif.

“Kami tidak ingin mendahului kesimpulan penyidik ataupun instansi berwenang. Tetapi persoalan pelat kendaraan jangan dianggap sepele. Cocokkan kendaraan, nomor polisi, STNK, BPKB dan daftar aset. Dari pemeriksaan itulah dapat diketahui apakah semuanya sesuai ketentuan atau justru ditemukan pelanggaran,” lanjut SPM Sumsel.

SPM Sumsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui instansi pengelola aset memberikan penjelasan kepada publik mengenai status Toyota Innova tersebut untuk mencegah berkembangnya spekulasi.

Apabila dari pemeriksaan ternyata seluruh dokumen dan penggunaan nomor kendaraan telah sesuai aturan, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian administrasi atau dugaan pelanggaran, SPM Sumsel meminta persoalan tersebut diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

DESAK PEMERIKSAAN TRANSPARAN

SPM Sumsel mendesak Kepolisian, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, pengelola aset daerah dan instansi terkait untuk membuka fakta mengenai kendaraan tersebut secara transparan.

SPM Sumsel menegaskan pengawasan ini bukan untuk menghakimi individu tertentu, melainkan memastikan kendaraan dan aset pemerintah digunakan serta diadministrasikan sesuai aturan.

“Jangan hanya melihat mobilnya nyungsep. Publik juga perlu mengetahui secara terang status kendaraannya, nomor polisi yang sah, administrasi asetnya, serta pertanggungjawaban apabila fasilitas umum mengalami kerusakan. Kami mendesak pihak berwenang mengusut dan mengklarifikasi persoalan ini sampai tuntas.”

HAK JAWAB DAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH

Rilis ini merupakan bentuk kontrol sosial dan permintaan klarifikasi atas informasi serta dokumentasi yang beredar di ruang publik. Penyebutan dugaan dalam rilis ini bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran.

SPM Sumsel menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab serta hak koreksi kepada Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Kepolisian, maupun pihak lain yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.

Keterangan resmi dan dokumen dari pihak berwenang diperlukan untuk memastikan fakta mengenai status kendaraan, nomor registrasi, kronologi kecelakaan, serta pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi. (TIM/REDAKSI)

Exit mobile version