SPM Sumsel Soroti Belanja Disdikbud Ogan Ilir TA 2025

Desak Pengawasan Optimal dan Proses Hukum Jika Ada Bukti Penyimpangan

KORANSPM.COM

OGAN ILIR – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menyampaikan perhatiannya terhadap sejumlah rencana kegiatan bernilai besar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan wujud partisipasi masyarakat untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta manfaat maksimal dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menyatakan bahwa alokasi anggaran hingga miliaran rupiah wajib diiringi pengawasan ketat dan berjenjang. Pihaknya mendorong Inspektorat Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjalankan fungsi masing-masing. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung bukti sah, hendaklah segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Daftar Kegiatan yang Menjadi Perhatian

Rincian alokasi anggaran yang disoroti antara lain:

– Pengadaan Laptop Kegiatan Workshop ASN: Rp1.860.000.000

– Pembangunan Gedung Perpustakaan Sekolah: Rp595.250.000

– Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 1 Tanjung Batu: Rp1.917.480.000

– Pembangunan Ruang Praktikum Matematika: Rp1.457.480.000

– Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Satu Atap Rengas: Rp900.000.000

– Rehabilitasi ruang kelas SD dan SMP: sekitar Rp300 juta hingga Rp1 miliar per paket

– Pembangunan ruang guru SD dan SMP: sekitar Rp300 juta per paket

– Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 04 Pemulutan: sekitar Rp1.035.000.000

– Pembangunan Ruang Al-Qur’an/Perpustakaan: sekitar Rp1.249.974.000

– Pembangunan Gedung Kantor UPT Tanjung Batu: sekitar Rp2,25 miliar dan Rp5,965 miliar

– Rehabilitasi Ruang Praktikum SMPN 1 Rantau Panjang: Rp220.000.000

Hal yang Diminta Dijelaskan dan Dipastikan

Yovi Meitaha menekankan bahwa setiap tahapan pengelolaan anggaran harus terbuka bagi publik. Mulai dari dokumen perencanaan kebutuhan, spesifikasi teknis, cara pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga hasil serah terima.

“Kami ingin memastikan volume pekerjaan, kualitas bangunan, bahan yang digunakan, serta harga yang ditetapkan wajar dan sesuai kesepakatan. Begitu pula pengadaan laptop, harus benar-benar dibutuhkan dan membantu peningkatan kinerja tenaga pendidik maupun kependidikan,” ujarnya.

Seluruh pembangunan diharapkan mengutamakan efisiensi, standar mutu, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang demi kepentingan dunia pendidikan.

Penegasan Posisi: Bukan Tuduhan

SPM Sumsel menegaskan pernyataan ini semata-mata sebagai upaya pencegahan dan pengawasan dini, bukan tuduhan telah terjadi pelanggaran. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan hanya dapat diambil melalui hasil pemeriksaan resmi lembaga yang berwenang.

Fokus Pengawasan dan Potensi Hal yang Perlu Dicegah

Untuk menjaga pelaksanaan yang baik, perlu diperhatikan hal-hal berikut:

– Kesesuaian rencana dengan kebutuhan nyata satuan pendidikan

– Kewajaran perkiraan biaya dan nilai kontrak yang disepakati

– Proses pemilihan penyedia yang terbuka dan adil

– Kesesuaian spesifikasi, jumlah, dan kualitas dengan dokumen

– Ketepatan waktu penyelesaian serta kegunaan bangunan

– Pengawasan yang konsisten selama pekerjaan berlangsung

Sementara hal-hal yang berpotensi menjadi kendala perlu diantisipasi, antara lain:

– Perencanaan yang belum matang

– Harga yang tidak wajar dan pemborosan anggaran

– Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau kurang volume

– Kualitas bangunan di bawah standar

– Potensi benturan kepentingan

– Kelengkapan administrasi pertanggungjawaban

Dasar Hukum dan Sikap Terbuka

Pernyataan ini disusun merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, peraturan pengadaan barang/jasa, Undang-Undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.

SPM Sumsel menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir serta pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan atau pembetulan informasi. Pihaknya juga siap mendukung setiap upaya pemeriksaan maupun penegakan hukum yang berjalan secara adil, objektif, dan berdasarkan bukti yang sah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.(Tim)

Writer: TimEditor: Wandriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *