SPM Sumsel Desak KPK dan APH Audit Menyeluruh Anggaran Bagian PBJ Ogan Ilir TA 2024–2026

KORANSPM.COM

OGAN ILIR, 4 Juli 2026 – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan, melalui Koordinator Aksi Yovi Meitaha, melayangkan desakan resmi kepada aparat pengawas dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap pengelolaan anggaran pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Ogan Ilir selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni 2024, 2025, dan 2026.

Permintaan ini didasari hasil penelaahan mendalam terhadap dokumen perencanaan anggaran yang menunjukkan alokasi belanja operasional bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. SPM Sumsel menilai, seluruh pos anggaran tersebut memerlukan verifikasi dan audit guna memastikan kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitasnya bagi penyelenggaraan pemerintahan.

“Langkah ini merupakan wujud nyata kontrol sosial masyarakat, bukan tuduhan pelanggaran. Namun, besaran dan pola pengulangan anggaran yang signifikan selama tiga tahun menjadi perhatian wajar agar setiap rupiah APBD benar-benar bernilai guna dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yovi.

Rincian Alokasi dan Pola Penganggaran yang Disoroti

Berdasarkan data yang dikaji, terdapat pola belanja yang berulang dan nilai yang memerlukan penjelasan publik, antara lain:

* Tahun Anggaran 2024

Kegiatan pengelolaan pengadaan melalui mekanisme swakelola menelan anggaran sekitar Rp443 juta. Dari nilai tersebut, lebih dari Rp404 juta dialokasikan untuk belanja perjalanan dinas, sedangkan sisanya digunakan untuk honorarium narasumber, moderator, panitia, dan konsumsi. SPM Sumsel meminta verifikasi mendalam mengenai urgensi, tujuan, peserta, serta laporan dan manfaat nyata dari perjalanan dinas dengan nilai yang dominan tersebut.

* Tahun Anggaran 2025

Komposisi belanja semakin beragam, dengan sorotan utama pada anggaran layanan internet dan langganan televisi yang mencapai Rp204 juta dalam satu tahun. Selain itu, terdapat belanja perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor lebih dari Rp50 juta, pakaian dinas, pemeliharaan perangkat komputer, serta biaya pelatihan dan rapat. Kewajaran harga, efisiensi, serta kebutuhan riil dari pos-pos ini dinilai perlu diuji secara objektif.

*Tahun Anggaran 2026

Pola penganggaran yang hampir serupa terulang kembali. Alokasi untuk layanan internet dan langganan televisi kembali ditetapkan sebesar Rp204 juta. Disusul pengadaan alat tulis kantor sekitar Rp55,43 juta, bahan pendukung komputer Rp12,37 juta, pemeliharaan perangkat TI dan pendingin ruangan, serta berbagai belanja perjalanan dinas terkait pengelolaan LPSE dan manajemen pengadaan.

Menyikapi pola pengulangan alokasi anggaran tersebut, SPM Sumsel meminta lembaga berwenang memeriksa secara cermat:

– Kesesuaian antara dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan;

– Kewajaran volume, harga satuan, serta kelengkapan administrasi dan bukti fisik barang/jasa;

– Efektivitas belanja perjalanan dinas, langganan jaringan, pengadaan barang habis pakai, serta pemeliharaan aset

– Kepatuhan seluruh kegiatan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

SPM Sumsel secara khusus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, serta aparat penegak hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan dasar hukum yang berlaku.

Yovi menegaskan, hasil audit menjadi penentu kejelasan status pengelolaan anggaran ini. Apabila ditemukan penyimpangan atau kerugian negara, penanganannya harus berjalan tegas dan objektif sesuai hukum. Sebaliknya, jika dinyatakan taat asas, hal tersebut akan menjadi landasan kuat bagi kepastian hukum dan pemulihan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Ogan Ilir terkait rincian anggaran yang disoroti. Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap dibuka seluas-luasnya bagi pihak terkait.(TIM)

Writer: TimEditor: Wandriasyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *