Warga Diduga Menjadi Korban Kecelakaan Akibat Ternak Berkeliaran; IKBML Sumsel dan Masyarakat Pedamaran Desak Penertiban Tegas

KORANSPM.COM

PEDAMARAN, OKI, 19 Juni 2026 – Keselamatan pengguna jalan kembali terancam di wilayah Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Seorang warga dilaporkan mengalami luka cukup serius setelah terlibat kecelakaan yang diduga kuat dipicu oleh keberadaan sapi yang berkeliaran bebas tanpa pengawasan di tengah badan jalan, tepatnya di wilayah Desa Menang Raya.

Berdasarkan keterangan serta dokumentasi yang diunggah korban di media sosial, kejadian ini menimbulkan dampak fisik yang cukup berat. Ia mengalami robekan di bagian wajah hingga memerlukan penanganan jahitan medis, disertai patah gigi, serta luka memar dan goresan di kaki maupun bagian tubuh lainnya. Perlu dicatat bahwa rincian kondisi ini masih bersifat keterangan pribadi dan belum diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang maupun tenaga medis.

Melalui unggahannya yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Kecamatan Pedamaran, korban meluapkan rasa kecewa sekaligus memohon perlindungan yang seharusnya didapatkan setiap warga:

“Izin Bapak Camat Pedamaran, saya ingin mengadukan apa yang saya alami. Saya tertabrak sapi yang berjalan bebas di jalan. Wajah bagian atas robek dan harus dijahit, gigi patah, serta kaki saya juga luka parah. Saya bingung harus menuntut ke mana, karena hingga kini pemilik ternak tersebut belum ditemukan.

Di lingkungan kami, masih banyak ternak yang dilepas begitu saja berkeliling, seolah jalan raya adalah kandang mereka. Bagi kami pengguna jalan, nyawa menjadi taruhan; apa yang saya alami ini baru ‘setengah mati’. Saya juga memikirkan keselamatan kedua anak saya, sangat takut jika sampai terjadi hal yang lebih buruk.

Mohon perhatian Bapak. Masalah sapi yang dilepas bebas di sepanjang jalan Kecamatan Pedamaran ini sudah berulang kali menimbulkan musibah bagi banyak orang. Saya sebagai warga yang taat aturan dan membayar pajak, berhak merasa aman saat melintas. Apakah harus menunggu ada yang meninggal dunia dulu baru ada tindakan tegas?

Ini sudah kali kedua saya hampir celaka bahkan terluka karena hal yang sama. Saya memohon agar Bapak segera bertindak, supaya tidak ada lagi warga lain yang bernasib serupa.”ujar korban

Unggahan yang menyentuh hati ini langsung memicu gelombang reaksi luas dari warga sekitar maupun pengguna media sosial lainnya. Mereka turut menyampaikan rasa prihatin, doa kesembuhan, sekaligus menegaskan bahwa persoalan ini sudah lama menjadi keluhan yang tak kunjung terjawab:

“Ya Allah, semoga lekas sembuh. Memang di wilayah Pedamaran ini sapi kerap dibiarkan lepas begitu saja. Di tempat kami pun sama. Seharusnya pemilik ditindak tegas agar tidak sembarangan,” tulis salah satu warga.

“Kondisi ini sudah tidak wajar lagi. Kalau bertemu ternak di jalan, sebaiknya segera ambil foto dan laporkan, karena nyawa kita yang jadi taruhan,” tambah warga lain.

Tak sedikit yang berbagi pengalaman senasib:

“Saya pun pernah hampir celaka karena sapi yang melintas mendadak,” tulis salah satu komentator.

Ada juga yang menyoroti ketimpangan penegakan aturan:

“Sungguh melelahkan kami warga desa. Kalau kami memelihara ayam yang hanya masuk pekarangan rumah saja sudah kena tegur atau denda. Kenapa untuk ternak besar yang menguasai jalan justru dibiarkan begitu lama?”

Merespons musibah yang terjadi serta keluhan masyarakat yang meluas, Ikatan Keluarga Besar Macan Lindungan (IKBML) Sumatera Selatan, yang dikordinir sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua Umum Wandriasyah, turut angkat bicara dengan sorotan yang tajam namun terukur.

Menurut Wandriasyah, persoalan ini jauh lebih besar sekadar urusan ketertiban semata. Kebebasan ternak berkeliaran di jalan raya dinilai sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap hak dasar warga atas rasa aman dan perlindungan jiwa raga.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan serta penegakan aturan di lapangan masih sangat lemah. Mengapa warga yang taat aturan justru yang dirugikan dan terluka? Sementara pemilik ternak yang melalaikan kewajiban, membiarkan hewan menguasai jalan umum, masih belum tersentuh sanksi tegas?” tegas Wandriasyah.

Pihaknya menegaskan dengan jelas bahwa jalan raya adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas, bukan tempat penggembalaan atau kandang ternak.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten OKI, khususnya jajaran Kecamatan Pedamaran, Pemerintah Desa, Satpol PP, Dinas Peternakan, hingga Kepolisian, untuk tidak lagi bersikap membiarkan keadaan berulang. Segera lakukan penertiban menyeluruh, berikan sanksi tegas kepada pemilik yang lalai, serta jamin rasa aman sepenuhnya bagi warga. Jangan sampai korban terus berjatuhan baru kebijakan dijalankan,” tambahnya.

IKBML Sumsel juga menegaskan akan terus memantau serius penanganan kasus ini, serta siap mendampingi masyarakat guna menuntut kepastian hukum yang adil.

Secara hukum, apabila terbukti pemilik ternak sengaja atau karena kelalaian membiarkan hewan berada di jalan hingga menimbulkan kecelakaan dan kerugian, hal tersebut menimbulkan tanggung jawab hukum dan kewajiban mengganti kerugian. Hal ini berlandaskan:

– Pasal 1365, 1366, dan 1368 KUHPerdata: Mengatur tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum, kelalaian, serta tanggung jawab pemilik hewan atas kerugian yang ditimbulkan;

– UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Menjamin hak pengguna jalan atas keamanan, keselamatan, ketertiban, serta mewajibkan agar ruas jalan tidak dibiarkan membahayakan.

Selaras dengan sikap tegas IKBML Sumsel, masyarakat berharap langkah nyata segera diambil:

* Melakukan penertiban terpadu terhadap seluruh ternak yang dilepas bebas di jalan umum;

* Mendata pemilik ternak serta memberikan pembinaan tegas dan sanksi sesuai aturan jika melalaikan kewajiban;

* Meningkatkan pengawasan rutin yang melibatkan perangkat desa, kecamatan, dan instansi terkait;

*Menjamin rasa aman mutlak bagi setiap warga yang melintas agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemilik hewan, pengelola jalan, hingga seluruh warga. Penanganan yang cepat, konsisten, dan tegas sangat diharapkan guna mencegah jatuhnya korban berikutnya di wilayah Pedamaran.

Hingga berita dimuat, KORANSPM.COM belum melakukan konfirmasi resmi kepada instansi pemerintah, kepolisian, dinas terkait, maupun pihak keluarga korban.

Seluruh isi bersifat informasi awal dan belum dianggap sebagai fakta yang terbukti sepenuhnya. Pihak terkait berhak menyampaikan klarifikasi sesuai asas praduga tak bersalah serta ketentuan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)

Writer: TimEditor: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *