Satpol PP Ogan Ilir Klarifikasi Foto Viral: Bukan Main Saat Dinas, Melainkan Dokumentasi Lomba Tahun 2025

KORANSPM.COM

OGAN ILIR, 17 Juni 2026 – Menanggapi beredarnya foto yang viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, serta pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir sedang bermain kartu gaplek pada jam kerja, pihak instansi akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Yus Apriadi, menegaskan bahwa foto yang menjadi bahan perbincangan tersebut bukan merekam aktivitas yang terjadi pada masa berlakunya jam kerja, melainkan merupakan dokumentasi kegiatan internal yang dilaksanakan pada tahun 2025.

“Foto yang beredar dan diberitakan itu adalah hasil pengambilan gambar saat diadakannya lomba gaplek di lingkungan Satpol PP Ogan Ilir pada tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di luar jam dinas, bukan aktivitas bermain saat jam kerja aktif seperti yang ditudingkan dalam informasi yang berkembang,” tegas Yus Apriadi dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan lomba tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kebersamaan, kekompakan, dan menjaga hubungan kekeluargaan antar-pegawai, yang diselenggarakan secara terjadwal dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan instansi.

Yus Apriadi berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelengkap informasi yang telah disampaikan sebelumnya. Ia juga meminta kepada seluruh pihak, baik media massa maupun pengguna media sosial, untuk memberikan ruang hak jawab dan menyajikan informasi secara utuh sebagai wujud penerapan prinsip keseimbangan dalam penyampaian berita.

“Penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan dapat merugikan nama baik instansi maupun aparatur yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami berharap setiap informasi yang disampaikan dapat disertai dengan verifikasi fakta terlebih dahulu,” imbuhnya.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lengkap dan berimbang mengenai peristiwa yang sebenarnya. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media memiliki kewajiban untuk menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, serta memberikan ruang yang setara bagi setiap pihak untuk menyampaikan penjelasannya.

Redaksi telah memuat klarifikasi ini secara lengkap sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab dan upaya menjaga keseimbangan informasi yang disampaikan kepada publik.(Tim)

Writer: TimEditor: Wandriasyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *