SPM Sumsel Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran di Kantor Camat Tanjung Lubuk

KORANSPM.COM

KAYUAGUNG, 9 Juni 2026 – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan yang dikordinatori oleh Yovi Meitaha, menyatakan akan melakukan pengawasan mendalam terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Kantor Camat Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Perhatian ini muncul seiring adanya informasi dan masukan dari masyarakat yang mempertanyakan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kecamatan.

Menurut SPM Sumsel, hal ini memerlukan penelaahan lebih lanjut guna memastikan seluruh tahapan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menjelaskan bahwa pihaknya mencermati sejumlah hal yang perlu diverifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan, maupun aparat penegak hukum. Hal‑hal tersebut dinilai berpotensi berdampak pada efektivitas penggunaan dana, serta risiko kerugian keuangan daerah apabila terbukti terjadi ketidaksesuaian.

“Pengelolaan anggaran pemerintah merupakan amanah publik yang harus dikelola secara terbuka. Setiap kegiatan wajib didukung dokumen yang sah, mulai dari perencanaan hingga bukti pelaksanaan di lapangan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yovi.

Berdasarkan penelaahan awal, terdapat beberapa aspek yang menjadi catatan utama:

1. Kesesuaian Realisasi Fisik dan Administrasi

Perlu dipastikan kesesuaian antara laporan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi riil di lokasi, agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang dapat merugikan keuangan daerah.

2. Efisiensi Belanja Barang dan Jasa

Harga barang maupun jasa yang dibayarkan dalam operasional kantor perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan harga pasar yang berlaku, guna menjamin prinsip efisiensi.

3. Kelengkapan Pertanggungjawaban

Kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung seperti laporan kegiatan, bukti pembayaran, daftar kehadiran, serta dokumentasi pelaksanaan perlu diperiksa secara menyeluruh.

4. Penggunaan Anggaran Operasional

Komponen belanja perjalanan dinas, rapat, konsumsi, dan kebutuhan administrasi lainnya perlu dikaji kembali efektivitas dan efisiensinya.

5. Mekanisme Pengawasan Internal

Perlu ditelaah pelaksanaan pengawasan di lingkungan kecamatan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat menimbulkan penyimpangan administrasi maupun keuangan.

6. Dampak dan Manfaat Kegiatan

Program yang telah dilaksanakan dengan nilai anggaran tertentu perlu dievaluasi sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Atas catatan tersebut, SPM Sumsel mendesak Inspektorat Kabupaten OKI untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap pengelolaan anggaran Kantor Camat Tanjung Lubuk dalam beberapa tahun terakhir.

Pihaknya juga meminta instansi terkait untuk membuka akses informasi sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjawab pertanyaan publik serta mencegah berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar.

“Jika setelah diperiksa tidak ditemukan hal yang menyimpang, hal itu wajib diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian yang merugikan keuangan daerah, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yovi.

SPM Sumsel menambahkan akan terus mengumpulkan data dan keterangan yang dibutuhkan sebelum menyampaikan hasil kajian resmi kepada instansi berwenang. Langkah ini ditegaskan semata sebagai bentuk kontrol sosial, bukan upaya penghakiman, demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan tanggapan resmi dari Kepala Kantor Camat Tanjung Lubuk maupun pejabat terkait.

Seluruh hal yang menjadi sorotan saat ini masih bersifat dugaan awal dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan instansi yang berwenang. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang bersangkutan.(Tim)

Writer: TimEditor: Wandriasyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *