KOARANSPM.COM
OGAN ILIR 08-Juni-2026 – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Bagian Perencanaan dan Keuangan Kabupaten Ogan Ilir untuk rentang Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.
Berdasarkan penelaahan terhadap data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), nilai alokasi anggaran untuk komponen perjalanan dinas, honorarium, jasa tenaga pendukung, serta kegiatan administrasi mencapai akumulasi miliaran rupiah.
Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menegaskan bahwa hal yang dikemukakan merupakan hasil kajian awal atas dokumen perencanaan, dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran.
Namun, pola alokasi yang berulang dan nilai yang dinilai cukup besar memerlukan pengoperasian yang lebih mendalam untuk menjamin prinsip efektivitas dan akuntabilitas.
Rincian Alokasi Anggaran Berdasarkan Tahun
Tahun Anggaran 2024
Pada tahun ini, pos Belanja Perjalanan Dinas Biasa tercatat sebagai salah satu komponen terbesar dalam kegiatan administrasi dan operasional, yaitu sebesar Rp2.258.507.000.
Selain itu, terdapat beberapa paket belanja lain dengan nilai signifikan:
– Honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia: masing-masing bernilai Rp600.600.000 dan Rp272.000.000
– Honorarium tim penyusun jurnal, buletin, majalah, serta pengelola teknologi informasi dan situs: Rp75.000.000
– Belanja jasa tenaga operator komputer: masing-masing bernilai Rp325.200.000 dan Rp290.400.000
– Honorarium penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan: Rp245.500.000
Tahun Anggaran 2025
Nilai anggaran untuk perjalanan dinas tercatat mengalami peningkatan menjadi Rp2.334.394.000, di samping masih terdapat alokasi serupa yang tersebar dalam beberapa kegiatan terpisah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Pos belanja lain yang tercatat antara lain:
– Belanja jasa tenaga operator komputer: masing-masing bernilai Rp334.800.000 dan Rp320.250.000
– Honorarium penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan: Rp265.000.000
– Belanja pemeriksaan kesehatan rutin: Rp90.000.000
Tahun Anggaran 2026
Alokasi untuk Belanja Perjalanan Dinas Biasa kembali dianggarkan sebesar Rp2.109.450.000. Selain itu, muncul pula pos baru berupa Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri senilai Rp134.532.000 dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp75.000.000.
Secara keseluruhan, akumulasi anggaran perjalanan dinas selama tiga tahun anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp6,7 miliar.
Yovi Meitaha menilai pola penganggaran yang berulang dengan proporsi besar pada perjalanan dinas dan honorarium perlu dikaji efektivitasnya.
“Kami mengukur sejauh mana dampak nyata penggunaan anggaran sebesar ini terhadap peningkatan kualitas perencanaan dan pelayanan publik di daerah. Angka yang besar ini muncul secara terus-menerus setiap tahun,” ujar Yovi.
Ia menambahkan, keberadaan pos anggaran dalam dokumen perencanaan tidak otomatis bermasalah, namun harus dibuktikan pelaksanaannya sesuai ketentuan dan disertai pertanggungjawaban yang transparan.
SPM Sumsel mengemukakan beberapa hal yang perlu diperiksa:
– Kesesuaian realisasi anggaran dengan tujuan dan hasil yang ditetapkan
– Kelengkapan bukti pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dan pelatihan
– Dasar kebutuhan teknis atas pembayaran honorarium dan jasa tenaga pendukung
– Kewajaran besaran nilai serta kelayakan penerapan anggaran perjalanan dinas luar negeri
Pihaknya mendorong Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, serta aparat pengawasan terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Pengawasan diperlukan guna memastikan tidak ada ketidaktepatan penggunaan, ketidakwajaran harga, maupun kegiatan yang tidak sesuai rencana. Setiap rupiah dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Yovi.
Sebagai bentuk pengawasan masyarakat, SPM Sumsel berkomitmen untuk terus memelihara pengelolaan keuangan daerah agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan maupun penjelasan resmi dari Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Kabupaten Ogan Ilir serta pejabat terkait.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang berkepentingan untuk memberikan resolusi guna kelengkapan informasi.(Tim)












