SPM Sumsel Soroti Dugaan Penyimpangan Kegiatan di Camat Pedamaran Timur OKI; Diduga Rawan Rugikan Keuangan Daerah

KORANSPM.COM

OGAN KOMERING ILIR  01-juni-2026- Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan kembali menyoroti tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, sorotan serius tertuju pada pelaksanaan sejumlah kegiatan dan pengelolaan keuangan di lingkungan Kantor Kecamatan Pedamaran Timur.

Berdasarkan informasi, laporan, dan pemantauan yang dihimpun dari berbagai elemen masyarakat di lapangan, SPM SUMSEL menilai terdapat sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

Pihak organisasi ini menegaskan, temuan awal dan masukan masyarakat tersebut cukup mengindikasikan adanya celah kerentanan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah jika tidak segera dikaji dan diawasi secara ketat.

Kecamatan Pedamaran Timur merupakan salah satu wilayah strategis di Kabupaten OKI dengan luas wilayah mencapai sekitar 219 kilometer persegi. Wilayah yang berjarak sekitar 72 kilometer dari pusat pemerintahan kabupaten ini memegang peran sangat vital dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga koordinasi pembangunan dan pemerintahan desa.

Mengingat peran strategis tersebut, SPM SUMSEL menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator SPM SUMSEL, Yovi Meitaha, menyampaikan bahwa sorotan ini murni merupakan wujud partisipasi dan hak masyarakat dalam mengawal keuangan negara.

Ia menegaskan, pihaknya tidak terburu-buru menyimpulkan adanya tindak pidana atau kesalahan, namun indikasi dan laporan yang berkembang cukup kuat untuk meminta adanya pemeriksaan dan audit menyeluruh dari aparat berwenang.

“Kami menerima banyak masukan dan informasi dari warga di lapangan terkait pelaksanaan berbagai kegiatan di Kecamatan Pedamaran Timur. Ada sejumlah hal yang dinilai janggal dan perlu penjelasan serta verifikasi lebih lanjut. Kami tidak menuduh ada korupsi yang sudah terjadi, namun kami menemukan indikasi ketidaksesuaian yang sangat wajar jika ditindaklanjuti oleh aparat pengawas. Prinsip kami sederhana: uang rakyat harus jelas penggunaannya, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Yovi Meitaha kepada Media Koran SPM, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah bidang kegiatan dan penggunaan anggaran yang menjadi fokus pengawasan dan perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Lingkup tersebut meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat, pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, program pembinaan pemerintahan desa, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.

Beberapa indikasi yang berkembang di tengah masyarakat dan perlu diverifikasi kebenarannya antara lain:

1. Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran dan Realisasi: Diduga terdapat perbedaan nilai yang cukup signifikan antara nilai yang tercantum dalam dokumen perencanaan atau RAB dengan realisasi pekerjaan atau barang yang diterima di lapangan, mengindikasikan potensi pembengkakan harga (mark-up).

2. Kualitas dan Spesifikasi Pekerjaan: Terdapat informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan fisik maupun pengadaan barang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun manfaat yang diterima oleh masyarakat.

3. Efektivitas Kegiatan: Beberapa program dan kegiatan dinilai kurang memberikan dampak dan manfaat maksimal langsung kepada masyarakat luas, padahal menggunakan alokasi dana yang tidak sedikit dari APBD Kabupaten OKI.

4. Administrasi dan Pertanggungjawaban: Menyoroti kemungkinan adanya rekayasa administrasi atau laporan pertanggungjawaban yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan.

SPM SUMSEL mengingatkan bahwa potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kecamatan tidak hanya berdampak pada kerugian materiil keuangan daerah. Lebih dari itu, praktik-praktik yang tidak transparan berpotensi menghambat laju pembangunan daerah dan menurunkan kualitas pelayanan publik di wilayah Pedamaran Timur.

Mengingat letak geografis wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, pengawasan di tingkat kecamatan menjadi sangat krusial.

Dana yang seharusnya digunakan untuk mempercepat pembangunan desa, meningkatkan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat, dikhawatirkan tidak terserap secara maksimal jika terdapat penyimpangan di tahap pelaksanaan.

“Kerugian terbesar jika ada penyimpangan bukan hanya soal angka di buku kas daerah, tapi ketertinggalan pembangunan dan ketidakterlayani masyarakat. Masyarakat Pedamaran Timur berhak mendapatkan pelayanan prima dan fasilitas yang layak sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara yang membayar pajak dan retribusi,” tambah Yovi.

Merespons rangkaian indikasi tersebut, SPM SUMSEL secara resmi mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten OKI, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam.

Pemeriksaan diharapkan mencakup penelusuran dokumen administrasi, verifikasi laporan pertanggungjawaban keuangan, hingga pengecekan langsung ke lokasi pelaksanaan kegiatan untuk mencocokkan antara dokumen dengan realisasi fisik di lapangan.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sorotan terhadap Kecamatan Pedamaran Timur memiliki urgensi tersendiri, mengingat catatan sejarah bahwa wilayah ini sempat menjadi sorotan publik dan memiliki riwayat proses hukum yang menjerat mantan pejabat yang pernah menjabat sebagai Camat dalam perkara dugaan korupsi pada sektor sebelumnya.

“Kasus-kasus di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga, bukan terulang kembali. Masyarakat berhak menuntut perbaikan tata kelola. Pengawasan harus diperketat agar kesalahan yang sama tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan pulih kembali,” tegas Yovi.

SPM SUMSEL menegaskan permintaan agar seluruh dokumen dan penggunaan anggaran di Kantor Camat Pedamaran Timur dapat dibuka secara transparan dan dapat diakses oleh publik. Menurutnya, keterbukaan adalah jawaban terbaik untuk meredam dugaan dan keraguan masyarakat.

“Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan bahwa semua berjalan benar, rapi, dan sesuai aturan, maka itu akan menjadi bukti pertanggungjawaban yang baik. Publik akan menghargai kerja keras pejabat. Namun sebaliknya, jika ditemukan penyimpangan yang merugikan daerah, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Yovi.

Di akhir pernyataannya, SPM SUMSEL menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pihaknya juga membuka lebar ruang bagi masyarakat yang memiliki data, dokumen, atau informasi tambahan untuk disampaikan dan dikumpulkan sebagai bahan pelengkap.

Apabila bukti-bukti yang kuat telah terkumpul, SPM SUMSEL siap menyampaikan laporan resmi kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum.

“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang maksimal. Setiap rupiah anggaran daerah adalah amanah, dan amanah itu wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, jelas, dan bersih,” tutup Yovi Meitaha.

Perlu diketahui, hingga berita ini dimuat, Media Koran SPM telah menyusun berita ini berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima. Pihak redaksi sedang dalam proses mengupayakan permintaan konfirmasi dan tanggapan resmi kepada Pemerintah Kecamatan Pedamaran Timur, Dinas terkait, maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Redaksi tetap menjunjung asas keseimbangan dan hak jawab, serta siap memuat penjelasan atau klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Tim)

Writer: TimEditor: Wandriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *