Dugaan Penyimpangan di Puskesmas Jejawi, Dua Pejabat Pemkab OKI Belum Berikan Tanggapan; SPM Sumsel Jadwalkan Aksi Damai

KORANSPM.COM

KAYUAGUNG, 27 Mei 2026 – Sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari rekayasa data, pengelolaan keuangan yang tidak transparan, hingga praktik pungutan pembohong, mencuat di lingkungan UPTD Puskesmas Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Isu ini kini menjadi sorotan publik, sementara upaya konfirmasi yang dilakukan Media Koran SPM kepada instansi pembina dan pengawas hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban.

Berdasarkan pantauan tim redaksi, konfirmasi permintaan telah disampaikan secara tertulis melalui pesan aplikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI dan Inspektorat Daerah Kabupaten OKI. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait berbagai laporan penyimpangan yang diduga terjadi di bawah kepemimpinan baru Puskesmas Jejawi.

Namun, hingga batas waktu penulisan berita ini, kedua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI tersebut belum memberikan tanggapan atau jawaban balasan, meskipun pesan yang dikirimkan sudah terbaca dan diterima. Sikap yang terkesan mengabaikan upaya konfirmasi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat, serta memunculkan pandangan bahwa masih ada informasi yang belum dapat diakses oleh masyarakat luas.

Adapun hal-hal yang menjadi sorotan dantakan diberi kepada masyarakat meliputi dugaan rekayasa data kunjungan pasien peserta JKN-KIS/BPJS yang diduga bertujuan menggelembungkan alokasi dana kapitasi. Selain itu, muncul pula informasi mengenai pengelolaan keuangan yang berjalan tertutup dan tidak melibatkan peran bendahara, adanya pungutan biaya layanan ambulans yang mencapai Rp500.000 per sekali perjalanan, serta pemungutan biaya pendaftaran sebesar Rp18.000 yang juga dikenakan kepada warga kurang mampu.

Informasi lain yang ikut menjadi perhatian adalah pernyataan yang beredar menyebutkan bahwa pimpinan Puskesmas Jejawi mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati, serta merasa mendapatkan dukungan atau perlindungan dari unsur pejabat, baik yang masih menjabat maupun yang telah berganti-ganti.

Merespons menyebarkan berbagai informasi dan laporan tersebut, serta menyikapi belum adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) melalui Koordinator Aksi, Yovi Meitaha, menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara langsung. Organisasi ini menyatakan tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan langkah nyata.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Media Koran SPM, Yovi Meitaha menjelaskan bahwa mengganggu jadwal pelaksanaan aksi unjuk rasa damai yang direncanakan berlangsung pada pekan depan. Lokasi yang menjadi corong penyampaian aspirasi tersebut berturut-turut adalah halaman Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten OKI dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten OKI.

“Kami telah memenuhi perkembangan dan menantikan penjelasan resmi dari instansi terkait. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima, seolah-olah tidak ada masalah yang perlu dijelaskan. Padahal, apa yang dilaporkan terjadi di Puskesmas Jejawi mencakup kepentingan banyak orang dan penggunaan dana publik. Ada dugaan transmisi dana, layanan yang seharusnya dapat diakses warga justru dipungut bayaran, serta pernyataan yang menunjukkan adanya rasa kebal hukum karena hubungan. Hal ini tentu menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Yovi Meitaha, Selasa (27/5/2026).

Menurut penjelasan Yovi, posisi diam dari Kepala Dinas Kesehatan selaku pembina teknis dan Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawas yang dinilai dengan menguburnya sebagai bentuk pembiaran. Padahal, kedua instansi tersebut mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk melakukan pengecekan, evaluasi, hingga pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di bawah naungannya.

“Karena belum ada tanggapan dan belum terlihat adanya tindak lanjut, maka langkah yang kami pilih sebagai perwakilan suara masyarakat adalah menyampaikan aspirasi melalui aksi damai pekan depan. Kami akan datang ke kantor instansi terkait dengan satu tujuan utama, yaitu mendesak agar dilakukan pengecekan dan pemeriksaan yang mendalam, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan terhadap seluruh aliran keuangan dan sistem pelayanan di Puskesmas Jejawi,” tegasnya.

SPM Sumsel juga menyampaikan tuntutan, bahwa apabila nantinya hasil pemeriksaan membuktikan kebenaran atas dugaan pelanggaran, rekayasa data, pungutan pembohong, maupun otoritas, maka pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Penindakan tersebut diminta dilakukan tanpa memandang bulu, terlepas dari latar belakang maupun hubungan kekerabatan yang dimiliki.

“Kami menekankan, tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun. Aturan hukum dan standar pelayanan kesehatan berlaku sama bagi seluruh masyarakat. Jika terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran, maka harus bertanggung jawab sesuai ketentuan. Kami berharap Inspektorat dan Dinas Kesehatan segera merespons sebelum kami turun ke jalan dengan dukungan massa yang lebih besar pada pekan depan,” tambah Yovi.

Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten OKI yang mengetahui informasi ini berharap aparat penegak hukum dan instansi pengawas dapat mengkonfirmasi laporan yang ada. Masyarakat berharap persoalan ini segera diketahui kejelasannya agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan kinerja pemerintahan dapat terjaga.

Media Koran SPM hingga saat ini tetap membuka ruang seluas-luasnya dan memberikan hak jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, serta manajemen Puskesmas Jejawi, apabila bersedia menyampaikan bantahan, penjelasan, atau klarifikasi demi kelengkapan informasi dan prinsip keseimbangan dalam pemberitaan.

Perkembangan terkini mengenai kasus penyimpangan di Puskesmas Jejawi serta rencana aksi damai SPM Sumsel akan terus dipantau dan diberitakan oleh Media Koran SPM secara berkelanjutan. (Red)

Writer: RedEditor: Wandriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *