SPM Sumsel Siap Gelar Aksi Massa, Desak Kejari OKI Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PGRI

KORAN SPM.COM

OGAN ILIR – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) wilayah Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas dan siap melaksanakan aksi demonstrasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas dugaan kuat adanya praktik penyimpangan pengelolaan keuangan hingga indikasi korupsi yang diduga terjadi di lingkungan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang diterbitkan, massa rencananya akan bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir pada hari Senin, 16 April 2026. Dalam aksi tersebut, SPM Sumsel akan menyampaikan sejumlah tuntutan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam serta tuntas.

SPM Sumsel mendalilkan adanya berbagai temuan yang mencurigakan dan merugikan banyak pihak, khususnya para guru. Berikut adalah poin-poin dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan utama:

1. Pemotongan Iuran Tidak Sesuai Prosedur
Diduga kuat dilakukan pemotongan iuran secara sepihak langsung dari gaji guru, bahkan berlaku bagi mereka yang bukan anggota resmi PGRI. Selain itu, dinilai tidak ada sosialisasi atau konfirmasi yang jelas kepada guru sebelum pemotongan tersebut dilakukan.

2. Kenaikan Iuran Tanpa Musyawarah
Kenaikan nominal iuran dinilai tidak melalui proses musyawarah yang demokratis sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Besaran kenaikan tersebut juga dinilai memberatkan, terutama bagi guru honorer yang memiliki penghasilan terbatas.

3. Pengelolaan Dana Tidak Transparan
Penggunaan dana iuran dinilai tidak jelas peruntukannya. Tidak ada laporan keuangan yang rinci dan akuntabel, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu atau kepentingan pribadi, bukan untuk kesejahteraan anggota.

4. Indikasi Penyalahgunaan dan Pemalsuan
Temuan lain juga mengarah pada dugaan pengalihan dana untuk kepentingan pribadi, pemindahan dana ke rekening yang tidak berkaitan dengan organisasi, hingga indikasi pemalsuan dokumen laporan keuangan dan tanda tangan.

5. Penggelapan dan Kolusi
Ada dugaan kuat dana tidak disetorkan penuh ke kas organisasi serta praktik kolusi dan nepotisme dalam pemberian kontrak pekerjaan kepada kerabat atau keluarga tanpa melalui proses tender yang adil.

Koordinator Aksi SPM Sumatera Selatan, Yovi Meita, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri OKI untuk bertindak cepat dan tegas.

“Kami tidak bisa diam melihat dugaan penyimpangan yang merugikan para guru dan masyarakat luas. Kami menuntut proses hukum yang objektif, transparan, dan tidak pandang bulu. Siapapun yang bersalah, baik oknum di dalam organisasi maupun pihak terkait, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yovi Meita saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, persiapan menuju aksi damai terus dilakukan, mulai dari pembentukan sekretariat, penyiapan spanduk, hingga penyusunan materi orasi yang akan disampaikan di lokasi demonstrasi nanti.(Wan)

Writer: WanEditor: Wandriasyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *