SPM Sumsel Geruduk Kejari Ogan Ilir Rabu Depan, Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

KORAN SPM.COM

OGAN ILIR – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan bersiap melakukan aksi demonstrasi. Massa rencananya akan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir.

Koordinator Aksi SPM Sumatera Selatan, Yovi Meita, membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi awak media di Indralaya, Kamis (09/04/2026).

Menurut Yovi, aksi ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan yang masuk ke pihaknya terkait pungli yang sangat meresahkan, khususnya dalam proses pencairan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada Rabu, 15 April 2026 mendatang di depan kantor Kejari Ogan Ilir. Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli dalam pencairan sertifikasi guru PAI yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Kemenag Ogan Ilir,” tegas Yovi.

Yovi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dan keluhan langsung dari para guru yang menjadi korban. Dalam mekanisme yang diduga ilegal tersebut, calon penerima manfaat diminta membayar sejumlah uang agar berkas pencairan mereka bisa segera diproses dan cair.

“Informasi yang kami terima, untuk mengurus pemberkasan pencairan sertifikasi, para guru diminta membayar mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per orang. Ini sangat menyedihkan dan tidak bisa dibenarkan. Uang hak para guru, tapi dipersulit dan dipungut biaya tidak resmi,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia menilai, praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng wajah pemerintahan. Oleh karena itu, SPM menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Ini tindakan yang sangat salah dan harus diberantas total. Kami tidak mau oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri terus beroperasi. Kami minta Kejari turun tangan, proses hukum siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Dalam aksinya nanti, Yovi menyebutkan sekitar 50 orang kader dan aktivis SPM akan turun ke jalan. Rencananya, massa akan melakukan long march atau berjalan kaki menuju kantor Kejari Ogan Ilir untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.

Sebagai organisasi yang taat aturan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan tertulis rencana aksi kepada pihak kepolisian jauh hari sesuai prosedur.

“Sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum, kami sudah menyerahkan surat pemberitahuan ini tujuh hari sebelum aksi dilaksanakan, tepatnya kepada Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir. Kami ingin aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tutup Yovi.

Sementara itu, Kepala Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan telah menerima surat pemberitahuan tersebut.

“Iya, surat pemberitahuannya sudah kami terima,” ujar AKP Hendry Antonius singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenag Ogan Ilir maupun Kejaksaan Negeri Ogan Ilir terkait dugaan kasus ini.

(Wan)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *