Berita  

DPRD DAN PEMKAB OGAN ILIR SEPAKATI PERUBAHAN APBD 2026, PELAYANAN PUBLIK JADI PERHATIAN UTAMA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Diharapkan Perkuat Pembangunan serta Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

KORAN SPM — OGAN ILIR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Persetujuan bersama itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna XL (ke-40) Masa Sidang I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T., dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Banggar DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan

Rangkaian rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai hasil pembahasan tingkat pertama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Laporan tersebut disampaikan Amir Hamzah, S.H., yang memaparkan hasil pembahasan dan penyesuaian anggaran sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan keuangan daerah.

Setelah laporan Banggar disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir selaku kepala daerah.

Proses tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

Perubahan APBD Diharapkan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Perubahan APBD merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan selama tahun anggaran berjalan.

Melalui penyesuaian tersebut, program-program pemerintah daerah diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lain yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari rangkaian pembahasan sebelum penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Transparansi dan Akuntabilitas Tetap Menjadi Kunci

Di balik persetujuan anggaran tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi faktor penting untuk memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Setiap OPD diharapkan menjalankan program sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta target kinerja yang telah ditetapkan. Pengelolaan anggaran juga perlu didukung administrasi yang tertib, pelaksanaan kegiatan yang berkualitas, dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pengawasan dari DPRD, aparat pengawasan internal pemerintah, serta partisipasi masyarakat diperlukan agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan pengawasan yang baik, penggunaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan dana, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Koran SPM: Anggaran Harus Menghadirkan Manfaat Nyata

Koran SPM memandang kesepakatan Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Keberhasilan kebijakan anggaran pada akhirnya tidak hanya diukur dari selesainya pembahasan dan persetujuan di tingkat legislatif, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran belanja, serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan anggaran menjadi program yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Koran SPM — Suara Pemuda Masyarakat akan terus mendorong keterbukaan informasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penggunaan anggaran daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

(TIM REDAKSI KORAN SPM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *